SMPN 1 Cadasari Klarifikasi Soal Lahan Parkir

oleh -462 Dilihat
img 20240222 wa0012

PANDEGLANG, Revolusinews.com – SMPN 1 Cadasari dengan akreditasi nilai A, sekolah yang berbasis entrepreneurship ini terus berupaya untuk tingkatkan mutu dan kualitas siswa-siswinya.

Keberhasilan dan kesuksesan tersebut berkat kerjasama Kepala Sekolah, para guru, staff dan pegawai serta semua pihak yang ada di sekolah hingga mendapatkan nilai akreditasi yang sangat baik. 

img 20240222 wa0013

Penilaian tersebut di lakukan oleh tim atau badan akreditasi dari pihak terkait pada tahun lalu, mendapat nilai diatas 90 dan hal ini merupakan suatu capaian yang sangat luar biasa mengingat SMPN 1 Cadasari ini masih belum genap berusia satu dekade.

Dengan demikian dapat dikatakan bahwa saat ini SMPN 1 Cadasari memiliki sarana pendukung maupun fasilitas sekolah yang kualitasnya diatas standar.

Dilain hal baru-baru ini, sangat disayangkan ada munculnya pemberitaan di sebuah media online tanpa konfirmasi terlebih dahulu menyebutkan bahwa “ada sejumlah oknum guru terlibat dalam pelanggaran kesepakatan kerjasama parkir” yang diduga melanggar kesepakatan tentang adanya pengelolaan parkir di luar sekolah.

Kepala sekolah temasuk para dewan guru yang dalam pemberitaannya diduga ada keterlibatan, membantah adanya tudingan tersebut. 

Mengawali wawancara, melalui M Lubis SH selaku Humas SMPN 1 Cadasari menjelaskan bahwa,

” Isi surat tersebut bukanlah sebuah perjanjian, tidak seperti yang di tulis di narasi pemberitaan media online dan surat tersebut di buat tahun 2020 dan kini suratnya juga sudah tidak berlaku lagi,” jelasnya. 

Selanjutnya H. Munjadi S, Pd, (Ketua PKS Sapras) menambahkan, “terkait adanya dugaan pungli dirinya menegaskan tidak pernah ada,” kata Munjadi menjelaskan.

Kepala Sekolah SMPN 1 Cadasari, Drs, Syafri Marfilindo M, Pd, dengan adanya pemberitaan tersebut ia menegaskan bahwa,

” Memang surat tersebut pernah di buat oleh salah satu guru yang ada di sekolah ini, akan tetapi surat tersebut saat ini sudah tidak berlaku lagi,” tegasnya.

Dengan adanya parkir yang ada di luar lingkungan sekolah tersebut, kami juga pernah mendapati siswa yang sedang berada dilokasi pada jam pelajaran, hal itu berpengaruh negatif pada yang lain.

Pihak dinas juga sudah mengetahui permasalahan ini dan juga sudah melakukan sidak serta menghimbau agar para siswa untuk tidak membawa kendaraan ke sekolah guna menjaga keamanan, kalaupun membawa itupun di antar oleh orang tua atau keluarganya.

” Sesuai anjuran dinas, saya berharap kepada para siswa dan orang tua agar tidak membawa kendaraan ke sekolah, sekalipun membawa harus diantar oleh orang tua, demi keamanan dan keselamatan dalam perjalanan,” pungkasnya.