Soal PSU Pilgub Papua, Wabup Biak Numfor Imbau Warga Hormati Putusan MK

oleh -199 Dilihat
oleh
img 20251016 wa0006

BIAK NUMFOR, Revolusinews.com – Wakil Bupati (Wabup) Biak Numfor, Jimmy CR. Kapisa, menghimbau seluruh masyarakat di Kabupaten Biak Numfor untuk menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Wakil Gubernur Papua.

Saat ditemui usai mengikuti Rapat Paripurna di DPRK Biak Numfor pekan lalu, Jimmy mengatakan, bahwa keputusan MK di Jakarta beberapa waktu alu harus dihargai sebagai bagian dari proses hukum yang berlaku.

“Kami dari pemerintah daerah menghimbau kepada seluruh masyarakat, baik di perkotaan, di daratan Pulau Biak, Aimando Padaido maupun Pulau Numfor, untuk bersama-sama menghormati proses hukum yang ada. Sebagai warga negara yang baik kita percaya semua hal yang terjadi akan menghasilkan hal yang baik,” ujar Jimmy.

Menurutnya, pembangunan di Provinsi Papua, khususnya di Kabupaten Biak Numfor, akan tetap berjalan seiring dengan berjalannya proses demokrasi. Pemerintah daerah, kata Jimmy, terus bersinergi dengan TNI dan Polri agar kepala distrik, kelurahan, kampung, hingga para tokoh adat, agama, pemuda, perempuan, dan kaum cendekiawan dapat menjaga situasi tetap kondusif.

“Kabupaten Biak Numfor sudah dicanangkan sebagai zona nyaman di Tanah Papua. Kondisi ini harus kita jaga bersama,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Jimmy menyampaikan harapannya kepada gubernur dan wakil gubernur Papua terpilih agar program-program pusat dapat bersinergi secara optimal hingga ke daerah. Ia juga menitipkan aspirasi masyarakat Saereri agar Kabupaten Biak Numfor, Supiori, Yapen, dan Waropen dapat diperjuangkan menjadi ibu kota provinsi definitif.

“Ini mimpi bersama masyarakat Kabupaten Biak Numfor, Supiori, Yapen, dan Waropen. Kami berharap gubernur terpilih dan wakilnya bekerja keras untuk mewujudkan cita-cita ini,” tutup Jimmy.

No More Posts Available.

No more pages to load.