Min Yawan: Perlu Regulasi Lindungi Mama-mama Papua di Pasar Inpres

oleh -1132 Dilihat
oleh
img 20251016 wa0007

BIAK NUMFOR, RevolusiNews.com — Wakil Ketua DPRK Biak Numfor, Mintje Anna Yawan, S.E., M.Pd, menyoroti keluhan mama-mama Papua di Pasar Inpres terkait persaingan penjualan pinang dengan para pedagang pendatang yang dikenal sebagai mama-mama Mandama.

Saat saat wawancara di ruang kerjanya, Oktober 2025 pekan kemarin, Mintje Anna Yawan (Min Yawan) mengatakan, pentingnya perhatian pemerintah daerah melalui regulasi yang berpihak kepada pedagang asli Papua.

“Berdasarkan pengaduan mama-mama Biak Papua di pasar, mereka sudah menyampaikan keluhan ini sejak minggu lalu. Mereka berharap kami dari DPRK bisa turun langsung melihat kondisi pasar Inpres, terutama di bagian penjualan pinang,” ujarnya.

Dari hasil kunjungan lapangan DPRK Biak Numfor, ditemukan adanya ketimpangan antara jumlah pedagang pendatang dan mama-mama Papua.

“Yang kami lihat, justru mama-mama Mandama lebih banyak menjual pinang, bahkan mereka bisa berjualan dalam jumlah besar, sampai berkarung-karung. Sementara mama-mama Papua duduk di meja kecil dengan dagangan sedikit,” jelas Mintje.

Ia menambahkan, mama-mama Papua juga mengeluhkan penjualan mereka yang tidak laku karena harga pinang mereka dianggap lebih mahal dibandingkan pedagang Mandama.

“Ketika saya tanya kenapa jualan mereka lebih laku, mama-mama bilang karena mereka (Mandama) jual lebih murah dan pilih pinang yang bulat-bulat. Padahal, pinang sebanyak itu tidak mungkin berasal dari Biak,” ungkapnya.

Menurut Mintje, kondisi ini mencerminkan ketidakadilan yang perlu segera ditangani. “Harus ada peraturan daerah (Perda) yang melindungi mama-mama Papua, khususnya penjual pinang, sirih, dan kapur. Pasar Inpres ini seharusnya menjadi pasar mama Papua, bukan justru dikuasai oleh pedagang pendatang,” tegasnya.

Mintje juga mengungkapkan fakta lain di lapangan, bahwa banyak pedagang Mandama yang tidak mengonsumsi pinang namun menjadi penjual utama. “Saya tanya mereka, ‘Mama makan pinang?’ Mereka jawab tidak. Nah, kenapa yang jual justru mereka? Ini yang membuat mama Papua merasa tersisih,” katanya.

DPRK Biak Numfor, lanjut Mintje, akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan memanggil pihak-pihak terkait. “Kami akan panggil kepala pasar, lurah, dan kepala distrik untuk duduk bersama mencari solusi. Kami ingin memastikan bahwa mama-mama Papua mendapatkan ruang yang layak dan dilindungi oleh aturan,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah daerah menegaskan kembali komitmen menjadikan Pasar Inpres sebagai pasar khusus mama-mama Papua. “Kalau memang itu tujuannya, maka kita harus wujudkan. Mama-mama Papua harus bisa menjual hasil kebun mereka seperti pinang, sayur, keladi, dan singkong tanpa merasa tersisih,” tutup Mintje.

No More Posts Available.

No more pages to load.