BIAK NUMFOR, Revolusinews.com — Tim Basarnas berhasil mengamankan 13 serpihan tubuh korban yang kini diserahkan kepada tim Inafis untuk proses identifikasi DNA dalam peristiwa ledakan dahsyat yang diduga berasal dari bom sisa Perang Dunia II (UXO) di Kompleks Perikanan, Kelurahan Fandoi, Distrik Biak Kota.
Proses evakuasi di pesisir pantai sempat terkendala oleh pasang surut air laut dan visibilitas malam hari. Dalam peristiwa tersebut, 5 warga dinyatakan meninggal dunia dan tiga lainnya masih hilang. Hingga Senin (1/6/2026) malam, Tim Gabungan dari TNI, Polri, Basarnas, dan Pemda setempat terus mengintensifkan operasi pencarian serta sterilisasi lokasi guna mengantisipasi ancaman ledakan susulan.
Kapolres Biak Numfor, AKBP Ari Trestiawan, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa selain korban jiwa dan hilang, insiden tragis yang terjadi pada Minggu (31/5) pukul 14.45 WIT ini juga mengakibatkan 18 orang luka-luka serta memaksa 56 jiwa mengungsi ke posko darurat. Lima korban meninggal telah dimakamkan di TPU Sorido, sementara pencarian tiga korban hilang kini difokuskan pada area perairan karena diduga terbawa arus atau tertimbun puing.
Operasi penanggulangan saat ini dibagi menjadi dua zona kritis. Ring 1 (episentrum ledakan) dinyatakan sebagai zona bahaya tinggi dan ditutup ketat karena belum steril. Penyelidikan mendalam serta penyisiran metode dilakukan oleh tim JIBOM (Jinak Bom) dan Puslabfor Polda Papua. Sementara itu, di Ring 2 (area penyangga), tim Brimob berhasil mengamankan dan meledakkan secara terkendali (disposal) sejumlah objek militer berbahaya, termasuk dua proyektil bekas gerinda dan satu granat tangan tipe “nanas” yang telah dimodifikasi.
Di sisi lain, Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor telah mengaktifkan posko terpadu untuk menyalurkan bantuan logistik dan medis kepada 56 pengungsi yang terdiri dari 43 dewasa dan 13 balita. Pemda menegaskan perbaikan rumah terdampak baru akan dievaluasi setelah lokasi dinyatakan benar-benar aman.
Insiden mematikan ini menjadi alarm keras bagi wilayah Biak Numfor, yang secara historis merupakan salah satu medan pertempuran sengit di kawasan Pasifik selama Perang Dunia II. Banyaknya sisa amunisi yang belum meledak tertimbun di dalam tanah menjadi ancaman laten bagi keselamatan warga.
Aparat mengimbau keras agar masyarakat mematuhi pembatasan garis polisi, tidak mendekati zona Ring 1, dan segera melaporkan setiap temuan benda logam mencurigakan kepada pihak berwenang.












