KARANGANYAR, Revolusinews.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karanganyar menggelar kegiatan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan prekursor narkotika sekaligus mengukuhkan 15 siswa menjadi satuan tugas (Satgas) anti narkotika yang dilaksanakan di Aula SMAN Karangpandan, Karanganyar pada Rabu (01/02/2023).
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Kesbangpol Kabupaten Karanganyar, Kepala SMAN Karangpandan, Kepala Sub Bidang Kewaspadaan Dini dan Kerjasama Intelijen Kabupaten Karanganyar, KBO Intel Polres Kabupaten Karanganyar, Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar, Bapak/Ibu Guru beserta 170 Siswa/i SMAN Karangpandan.
Dalam sambutannya, Kepala Sub Bidang Kewaspadaan Dini dan Kerjsama Intelijen Kabupaten Karanganyar yang mewakili Bupati Karanganyar, Iwan Endroyono, S.Sos., M.M., mengingatkan akan bahaya narkoba yang tidak hanya dirasakan segelintir negara.
Lanjut menurutnya, barang terlarang ini telah merambat ke seluruh dunia, termasuk Indonesia, dimana narkoba merupakan kejahatan yang luar biasa dan dapat merusak generasi bangsa.
“Generasi muda menjadi sasaran empuk dalam pengedaran narkoba, karena mudah terpengaruh oleh pergaulan buruk. Maka kalian harus bersungguh-sungguh menjauhi narkotika yang telah tertanam di hati, pandai memilih teman yang dapat mempengaruhi hal positif, dan meningkatkan keimanan,” tutupnya.
Acara dilanjutkan dengan pengukuhan 15 Siswa-siswi Satuan Tugas Pelajar Anti Narkotika yang dikukuhkan secara langsung oleh Kepala Sekolah SMAN Karangpandan dan disaksikan seluruh tamu undangan maupun peserta sosialisasi.
Sosialisasi ini dimulai dengan mengangkat materi mengenai Jerat Hukum Narkotika dan Dampak Kriminalisasi Bagi Penyalahguna oleh IPTU Budi Santoso, S.H. dan Dampak Penyalahgunaan Narkotika terhadap Kondisi Fisik dan Psikis oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar. Diskominfo (hlm/yg)







