INDRAMAYU, Revolusinews.com – SPBU Pertamina Limbangan 34.452.15 akhirnya memberikan klarifikasi terkait viralnya antrian warga yang membeli BBM jenis solar bersubsidi menggunakan jerigen. Pihak SPBU menegaskan penyaluran dilakukan sesuai prosedur dan diawasi ketat setiap hari.
Klarifikasi ini disampaikan setelah Polsek Juntinyuat melakukan pengecekan pada Kamis, 16 Juli 2026 siang. Pengecekan dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat lewat call center 110 SIAP MAS INDRAMAYU. Tim dipimpin oleh Ipda Casuni, S.H., bersama Bripka Anas dan Bripka Rifqi.
Carim, selaku Pengawas SPBU Limbangan, menjelaskan, antrean panjang terjadi karena SPBU melayani 4 kecamatan: Juntinyuat, Balongan, Karangampel, dan Kedokanbunder. Kuota resmi untuk nelayan kecil mencapai 195 liter per hari.
“Aturan melarang pengisian langsung ke tangki besar. Nelayan wajib pakai jerigen 25-30 liter. Satu nelayan bisa bawa 7 jerigen. Wajar kalau antreannya terlihat banyak,” ujar Carim.
Aturan Pembelian
– Pembeli wajib menunjukkan surat rekomendasi resmi dari dinas terkait.
– “Kalau tidak ada suratnya, kami pastikan tidak kami layani. Itu aturan baku kami,” tegas Carim.
– Penyaluran mengacu pada Perpres No. 191 Tahun 2014 dan Peraturan BPH Migas No. 2 Tahun 2023.
Pernyataan Polsek Juntinyuat
Kapolsek Juntinyuat, Iptu Trio Tirtana H., S.H., membenarkan pernyataan SPBU.
Pembeli jerigen adalah pelaku usaha mikro, nelayan dengan kapal maksimal 30 GT, dan petani pengguna pompa air, traktor, serta mesin panen.
“Mereka semua sudah terdaftar resmi dan memiliki kelengkapan dokumen,” jelasnya.
Carim menutup dengan menegaskan komitmen SPBU untuk menjaga penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran. “Kami lakukan pengawasan setiap saat. Tujuannya agar BBM subsidi tidak disalahgunakan dan benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak,” tutupnya.






