PEMALANG – Kebijakan suspend, penghentian sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Pemalang tengah menjadi perhatian publik. Langkah tersebut berdasarkan Surat BGN Nomor 5740/D.TWS/05/2026, kepada sejumlah SPPG sebagai bagian dari proses evaluasi dan verifikasi standar layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Di Kecamatan Ulujami, sedikitnya empat SPPG tersuspend diketahui masuk dalam daftar evaluasi dan penghentian operasional sementara, yakni SPPG Pagergunung 01, Pamutih 01, Pamutih 02, SPPG Sukorejo, dan SPPG Desa Ambowetan. Evaluasi dilakukan untuk memastikan seluruh dapur MBG memenuhi standar operasional yang telah ditetapkan.
Di tengah proses evaluasi tersebut, keberadaan SPPG Desa Ambowetan justru menjadi sorotan. Berdasarkan pantauan sejumlah awak media pada Rabu (3/6/2026) siang, dapur MBG tersebut masih menjalankan aktivitas produksi dan penyiapan makanan bagi para penerima manfaat.
Kondisi itu memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai kapan hasil verifikasi yang dilakukan petugas pengawasan, sedangkan proses suspend belum lama ini. Dalam mekanisme BGN, hasil pemeriksaan lapangan oleh Karwas atau petugas pengawasan dan verifikasi menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam menentukan status operasional suatu SPPG.
Saat melakukan konfirmasi di lokasi, awak media hanya bertemu dengan seorang Asisten Lapangan (Aslap) mengaku bernama Hasbi. Ia menyampaikan bahwa Kepala SPPG sedang tidak berada di tempat karena sedang menjalani cuti, maaf mas, nanti saja. Kepala SPPG sedang cuti karena menikah,” ujar Hasbi kepada awak media saat dimintai keterangan terkait operasional dapur MBG tersebut.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai kondisi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) maupun standar operasional yang diterapkan, Hasbi memilih tidak memberikan penjelasan. Maaf mas saya masih banyak pekerjaan, ucapnya sambil lalu.
Sementara itu, sumber berinisial FM menyebut penghentian sementara operasional sejumlah SPPG umumnya berkaitan dengan beberapa indikator penilaian, antara lain higiene sanitasi, keamanan pangan, kelengkapan administrasi, hingga sistem pengelolaan limbah dan fasilitas IPAL.
Dari hasil pemantauan lapangan, awak media mendapati sistem pengelolaan limbah di lokasi masih menggunakan fasilitas sederhana berupa grease trap dan lubang resapan. Temuan tersebut kemudian memunculkan diskusi publik mengenai kesesuaian sarana pendukung dengan standar yang dipersyaratkan dalam operasional dapur MBG.
Sorotan juga mengarah pada aspek pengawasan berjenjang karena SPPG Ambowetan diketahui melayani lebih dari 2.500 penerima manfaat setiap hari. Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPPG Ambowetan yang dikelola Yayasan Generasi Anak Bangsa Emas (GABE), termasuk pihak koordinator wilayah terkait, belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil verifikasi yang menjadi dasar dapur tersebut tetap beroperasi dan tidak masuk dalam daftar suspend yang diterbitkan BGN.












