Kades Panjunan Tantang Warganya, Diingatkan Jangan Ambil Tanah Bantaran Kali Comal

oleh -215 Dilihat
file 000000006e4472078e10f3fa3dcc35a1
Animasi adu argumen Ketua RT dan Kades di lokasi proyek KDMP terkait tanah bantaran Kali Comal, disaksikan pekerja dan warga, Rabu (6/5/2026). Ilustrasi: Wartawan RNews Pemalang.

PEMALANG, Revolusinews.com – Dugaan pemanfaatan tanah bantaran Sungai Comal untuk urugan proyek KDMP di Desa Panjunan, Kecamatan Petarukan mendadak viral dan jadi sorotan warga. Kepala desa setempat disebut-sebut ikut mengambil tanah bantaran sungai yang sebelumnya pernah dipersoalkan saat dilakukan warga.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kepala desa bernama Suharno bahkan sempat dipanggil pihak Koramil Petarukan pada Kamis (7/5/2026) untuk dimintai klarifikasi terkait polemik pengambilan tanah bantaran tersebut. Hingga kini isu itu ramai diperbincangkan warga sekitar proyek KDMP.

Ketua RT 11, Slamet, mengaku heran dengan sikap kepala desa yang menurutnya berbeda dengan kasus sebelumnya. “Dulu ada warga ambil tanah bantaran untuk campuran bata merah malah dikasuskan dan didenda. Sekarang justru Pak Kades sendiri ambil tanah yang sama buat proyek,” ujar Slamet kepada wartawan di lokasi proyek sekitar pukul 13,29 WIB.

Tak hanya itu, Slamet juga mengaku sempat terjadi ketegangan di area proyek saat dirinya mencoba mengingatkan kepala desa terkait dampak lingkungan. Menurutnya, niat baik tersebut justru berujung adu argumen hingga suasana memanas.

“Waktu saya ingatkan jangan ambil tanah bantaran karena berbahaya buat lingkungan, malah saya ditantang. Katanya, ‘Siapa yang berani sama saya, sekalian orang sekampung saya tidak takut,’” ungkap Slamet menirukan ucapan kepala desa dengan nada tinggi.

Merasa kecewa, Slamet mengaku sempat meluapkan emosinya kepada sang kepala desa. Ia menilai sosok yang dulu didukung warga untuk menjadi panutan justru dianggap tidak menerima kritik dari masyarakat sendiri saat diingatkan soal aturan dan dampak lingkungan.

Menurut Slamet, tanah urugan untuk proyek KDMP sebenarnya sudah dianggarkan desa sekitar Rp50 jutaan. Karena itu dirinya mempertanyakan alasan pengambilan tanah di bantaran Sungai Comal yang dinilai berpotensi memicu abrasi serta kerusakan lingkungan sekitar.

Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun, kawasan bantaran Sungai Comal berada dalam pengelolaan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana Semarang. Penggunaan maupun pengambilan material di area tersebut harus melalui mekanisme dan izin resmi dari pihak terkait sesuai aturan yang berlaku.

Sejumlah wartawan yang mendatangi rumah Suharno untuk meminta klarifikasi terkait dugaan pemanfaatan tanah bantaran Sungai Comal belum berhasil menemui yang bersangkutan. Awak media hanya ditemui oleh anak Kepala Desa, Walaikumsallam bapak tidak dirumah.

Upaya konfirmasi melalui telepon seluler dan pesan singkat juga tidak mendapat respons, meski Kepala Desa sebelumnya mengetahui kedatangan awak media di lokasi proyek KDMP. Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Panjunan belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.