Strategi Pencegahan Aktivitas Ilegal Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme

oleh -144 Dilihat
oleh
img 20241102 wa0017

DEPOK, Revolusinews.comTindak pidana korupsi dan terorisme dimasukan sebagai bentuk kejahatan yang luar biasa (extra ordinary crime). Semua orang akan menolak tegas kejahatan tersebut, namun fakta menunjukan bahwa perilaku koruptif tetap tumbuh subur di banyak negara. Kebocoran dokumen rahasia (dikenal dengan skandal Panama Paper) dari ribuan pejabat tinggi berbagai negara, politisi, selebritis, pengusaha, serta orang-orang ternama lainnya menyiratkan bukti nyata adanya tempat yang menampung dana-dana illegal.

Ironisnya, masih ada oknum bank-bank ternama justru menjadi media atau pengatur untuk penyimpanan dana-dana illegal tersebut. Inilah salah satu instrumen penting untuk diatasi dalam rangka mempersempit ruang gerak para pelakunya dari sektor pendanaan agar aktivitas money laundry (pencuci uang illegal) dan pendanaan terorisme bisa dicegah.

Oleh karena itu, Pusdiklat Prawita Genppari menyelenggarakan pelatihan strategi pencegahan aktivitas ilegal pencucian uang dan pendanaan terorisme selama 1 hari.

Kepada Revolusi News (RNews) yang diterima di Depok pada Sabtu (2/11/2024), Pimpinan Pusdiklat Prawita Genppari, Dede Farhan Aulawi mengatakan, strategi pencegahan diperlukan pemahaman dan penerapan prinsip customer due diligence (CDD) untuk mengantisipasi kejahatan keuangan tersebut oleh semua korporasi yang terlibat baik langsung maupun tidak langsung dengan aktivitas lalu lintas keuangan.

“Pelatihan ini menjadi sangat penting guna meningkatkan pemahaman seluruh lembaga keuangan agar mengerti dan memahami cara mengimplementasikannya sesuai dengan ruang tugas dan fungsinya masing-masing,” ujar Dede.

Dede juga mengungkapkan manfaat pelatihan singkat ini diharapkan bisa memberikan skill dan pengetahuan bagi para karyawan yang berhubungan dengan customer pada khususnya dan para karyawan pada umumnya untuk hal-hal :
• Budaya sadar risiko pencucian uang pendanaan terorisme bagi petugas front liner
• Teknik mitigasi risiko pada area yang rentan dengan pencucian uang dan pendanaan terorisme
• Memberikan panduan penerapan prinsip customer due diligence (CDD)

Dalam pelatihan tersebut subjek pembahasannya yaitu :
1. Budaya sadar risiko
2. Dampak Skandal Panama Papers Terhadap Aktivitas Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme
3. Prinsip Customer Due Dilligence (CDD).
  • Kewajiban mengimplementasikan Prinsip CDD
  • Proses CDD dan Penerapannya
  • Pemantauan profil nasabah/transaksi
4. Pembuatan Profil Nasabah Berdasarkan Risiko
5. Penanganan customer berisiko tinggi (high risk customer)
6. Identifikasi Aktifitas Transaksi Mencurigakan.
7. Teknik Anti Money Laundering (AML)
  a. Teknik Penempatan (Placement).
  b. Teknik Penyamaran (Layering).
  c. Teknik Pengintegrasian (Integration).

Informasi lebih lanjut bisa menghubungi :
– Ibu Ria  : 0852 8233 8889
– Ibu Ines : 0821 2059 4022

No More Posts Available.

No more pages to load.