Tak Kunjung Ada Tindakan LSM KOBRA Akan Lakulan Aksi di Pendopo Kota Serang

oleh -66 Dilihat
img 20250410 wa0159
M. Sidik Ketum LSM KOBRA (dok. Wahyu)

SERANG,Revolusinews.com – Paska di lakukan audiensi bersama Komisi I DPRD Kabupaten Serang, dan 3 perwakilan perusahaan peternakan ayam yang dilaksanakan di Gedung Paripurna pada 18 Maret lalu Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Bersatu Rakyat Banten (LSM-KOBRA) berencana akan membuat aksi di Pendopo Kota Serang, Kamis (10/04/2025).

Pasalnya, menurut Ketua Umum LSM KOBRA Banten M. Sidik, pihaknya masih menunggu langkah dan tindakan yang semestinya di ambil oleh pemerintah Kabupaten Serang.

“Kami sampai saat ini masih bersabar menunggu langkah apa yang semestinya yang akan di ambil pihak pemerintah Kabupaten Serang, dengan adanya perusahaan yang sudah tidak sesuai dan berbenturan dengan perda “, ucap Sidik.

Dikatakan Sidik pada saat audiensi sudah jelas di paparkan tentang kesalahan dan kekurangan pada masing masing perusahaan dan pihak komisi I akan menindaklanjuti dan akan turun langsung memastikan dugaan pelanggaran yang di lakukan oleh para pengusaha ternak ayam tersebut.

“Sudah jelas dan di saksikan oleh pihak perusahaan dan instansi terkait pada waktu itu dan hanya Dinas Tata Ruang yang tidak hadir entah ada apa..? Sebetulnya untuk zonasi pihak tata ruang lah yang bisa menjelaskan pada waktu itu, dan pihak komisi I DPRD Kabupaten Serang akan melalukan sidak tapi sampi saat ini belum ada informasi atau konfirmasi ke pihak kami”, ujar Sidik.

Sidik berharap di kepemimpinan H Dahyani selaku ketua Komisi I Bidang Perijinan sekaligus perwakilan masyarakat bisa menjalankan tugasnya secara profesional dan lebih berpihak dan mementingkan kepentingan masyarakat.

“Selaku pemangku Jabatan dan mewakili masyarakat komisi I DPRD Kabupaten Serang, seyogyanya bisa bekerja secara profesional dan mementingkan masyarakat tentang dampak yang dirasakan masyarakat atas perusahaan ternak ayam tersebut”, tendasnya.

“Dalam waktu dekat ini kami akan menuntut kepada Pemerintah Kabupaten Serang dalam menegakan perda dan kami akan melakukan aksi unjukrasa sebagai bentuk kekecewaan kami terhadap lemahnya penegakan perda Kabupaten Serang”, pungkasnya.

Reporter: Wahyu