Tanahnya Belum Diganti Rugi, Ahli Waris Laporkan Pemkot Tangerang ke Kementrian HAM

oleh -381 Dilihat
oleh
img 20250526 wa0028 11zon

TANGERANG, Revolusinews.com – Ahli waris pemilik tanah melaporkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kepada Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) terkait belum diselesaikannya pembayaran ganti rugi tanah yang berlokasi di wilayah Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

Staf Khusus (Stafsus) Kementrian HAM, DR. Osbin Samosir yang datang ke lokasi pada Senin (26/5/2025) menemui para ahli waris dan sekaligus meninjau lokasi tanah yang sebagian lahannya sudah dibangun jalan dan tanggul Sungai Cisadane namun sampai saat ini belum ada kejelasan mengenai pembayaran ganti rugi lahan sejak tahun 2020 oleh Pemkot Tangerang melalui instansi terkait.

Direktur Pelayanan Hak Asasi Manusia, Kementerian HAM RI, Dr. Osbin Samosir yang datang menemui para ahli waris mengatakan, bahwa pihaknya akan terus mengupayakan semaksimal mungkin agar pembayaran tanah yang terkena proyek jalan dan pembangunan turap untuk segera dituntaskan.

“Kami akan terus mengawal proses ini hingga warga mendapatkan haknya,” tutur Direktur Pelayanan Hak Asasi Manusia ini.

Para ahli waris  juga mengeluhkan bahwa mereka saat ini tidak memegang girik/letter C sebagai bukti kepemilikan, dikarenakan surat surat penting tersebut sudah diserahkan ke pihak Kelurahan Panunggangan Barat dengan alasan perubahan.

“Kami sudah tidak memiliki dokumen apapun untuk membuktikan kepemilikan tanah kami, karena surat girik tanah milik kami sudah diserahkan dan menurut pihak kelurahan Panunggangan Barat surat-surat tanah milik kami tersebut hilang,” ujar salah satu ahli waris.

Para ahli waris berharap, Pemerintah Kota Tangerang agar segera menyelesaikan masalah ini dan memberikan keadilan kepada keluarga ahli waris pemilik tanah yang telah lama menunggu kejelasan dan kepastian pembayaran tanah.

“Kami hanya ingin keadilan, tolong kepada Pemerintah Kota Tangerang untuk melakukan pembayaran yang layak untuk tanah kami yang telah diambil,” harap ahli waris yang lainnya.

Antonius Yantogebang selaku Ketua Forum Masyarakat Pemantau dan Advokasi Masyarakat Korban Diskriminasi sangat menyayangkan sikap Pemerintah Kota Tangerang, karena seolah tutup mata dengan adanya keluhan dan pengaduan terkait pembayaran tanah milik ahli waris yang terpakai oleh proyek jalan dan tanggul.

“Saya sudah berusaha semaksimal mungkin membantu para ahli waris yang berjumlah 5 keluarga agar para ahli waris yang tanahnya tergusur diupayakan pembayarannya,” tutup Antonius pada Senin (26/5/2025).

No More Posts Available.

No more pages to load.