Teddy Setiadi Bantu Legalitas Gapoktan dan Perbaikan Jaling Dalam Reses ke-2 Tahun 2025

oleh -65 Dilihat
img 20250509 wa0001

SUKABUMI, Revolusinews.com – Teddy Setiadi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Daerah Pemilihan II melaksanakan Reses Kedua masa persidangan Tahun 2025.

Reses ini dilaksanakan dalam rangka menyerap, menghimpun, menjaring dan menjalin silaturahmi antara anggota DPRD dengan konstituen di Kampung Sirnabakti RT 51/21, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kamis (8/5/2025).

Dalam reses Teddy Setiadi memberikan bantuan uang tunai untuk pengurusan akta ke notaris terkait legalitas gabungan kelompok tani (Gapoktan)

Teddy mengatakan legalitas usaha sangat penting karena memberikan identitas resmi, memudahkan berbagai aspek usaha, termasuk pemasaran, pendanaan, dan pendampingan dari pemerintah,” imbuhnya

“Kalau legalitasnya sudah lengkap, saya harap itu dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mengakses program-program pertanian atau bantuan lainnya,” ungkapnya

Teddy menyampaikan bahwa banyak Gapoktan di wilayah tersebut masih belum memiliki legalitas formal secara hukum. Kebanyakan baru punya legalitas tingkat desa. Padahal sesuai regulasi, harus ada SK dari Kemenkumham dan akta notaris. Itu yang saya fasilitasi,” beber Teddy

Legalitas Gapoktan yang telah difasilitasi semoga dapat digunakan semaksimal mungkin, mudah-mudahan ini bisa menjadi wadah untuk menyuarakan aspirasi dan meningkatkan kesejahteraan petani serta masyarakat secara umum,” harapnya.

Selain itu Teddy juga memberikan bantuan pribadi berupa dana tunai untuk perbaikan jalan lingkungan karena dianggap rawan kecelakaan. Ini sifatnya aspirasi yang bisa saya bantu secara pribadi, selebihnya akan saya perjuangkan lewat mekanisme yang berlaku di Pemerintah Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya

Lebih lanjut, Teddy menyebutkan bahwa ada berbagai aspirasi lain yang disampaikan warga, seperti jalan lingkungan, sektor pertanian, ketenagakerjaan, irigasi dan MDTA nanti akan diperjuangkan melalui jalur resmi dan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), ” tutup Teddy Setiadi

No More Posts Available.

No more pages to load.