CILACAP, Revolusinews.com – Kapolresta Cilacap Kombes Pol. Fannky Ani Sugiharto, S.I.K., M.Si, canangkan Kelurahan Gunung Simping Kecamatan Cilacap Tengah Kabupaten Cilacap sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba.
Pencanangan tersebut mengikuti 91 kampung tangguh di wilayah jajaran Polda Jateng yang dicanangkan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Lutfi yang dipusatkan di wilayah Kabupaten Kendal.
Pencanangan kampung tangguh dilaksanakan Polresta Cilacap bersama Forkopimda Kabupaten Cilacap, kepala BNN Kabupaten Cilacap. Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi terjadinya peredaran narkoba yang saat ini menjadi aksi kejahatan nomor dua di Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Cilacap Kombes Pol. Fannky Ani Sugiharto, S.I.K., M.Si, mengatakan pencanangan dilakukan untuk menekan peredaran narkoba di Kabupaten Cilacap.
Dengan dicanangkannya kampung tangguh anti narkoba, dijelaskan, dapat memanfaatkan potensi masyarakat agar bisa berperan aktif dalam menekan angka peredaran gelap narkoba atau narkotika.
Fannky mengungkapkan, Polresta Cilacap sendiri hingga saat ini telah mencanangkan sedikitnya 20 Kampung Tangguh Anti Narkoba di beberapa kelurahan di Kabupaten Cilacap.
“Sampai hari ini sudah kita bentuk 20 kampung tangguh anti narkoba. Ke depan akan kita bentuk lagi, bersama dengan pemda, kecamatan, desa, karang taruna dan pemerhati bahaya narkoba,” tutur Kapolresta, Rabu (14/6/2023).
Dikatakan lebih lanjut, bahwa dengan dibentuknya kampung tangguh anti Narkoba, diharapkan dapat memberi edukasi ke masyarakat serta menekan peredaran penyalahgunaan narkotika.












