Terduga Pengusaha Benih Bening Lobster Ilegal Beserta Barang Bukti Diamankan Polisi

img 20241004 wa0069

LEBAK,Revolusinews.com – Lagi dan lagi, terjadi penangkapan pengusaha baby lobster atau Benih Bening Lobster (BBL)di Kampung Karekes, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada Selasa (01/10/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dari informasi warga yang tidak mau disebut namanya mengatakan, penangkapan tersebut dari gabungan anggota Polairud Baharkam dan telah mengamankan 7 ( Tujuh ) orang terduga pelaku bersama barang bukti BBL sebanyak 134 ribu ekor.

Tapi disayangkan, lanjut nara sumber kepada awak media, karena ada dugaan pelepasan terhadap bos pemilik benih bening baby lobster tersebut. Yang mana si bos pemilik barang tersebut kini telah dilepaskan. Saya berharap kepada bidang kelautan dan perikanan untuk menegakkan hukum sesuai perundang-undangan di negeri ini, untuk selalu menindak para pelaku pengusaha diduga ilegal,” ujarnya, Rabu (2/10/2024).

Saat di konfirmasi awak media, salah satu anggota Polairud Pos Binuangeun membenarkan tentang adanya penangkapan terhadap pengusaha baby lobster atau Benih Bening Lobster (BBL) tersebut. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.