LEBAK,Revolusinews.com – Ratusan warga masyarakat Kecamatan Panggarangan dalam wadah FP2M (Front Pemuda Panggarangan Menggugat) melakukan demo besar-besaran dan menyegel Kantor PPK (Paniti Pemilihan Kecamatan) Panggarangan terkait dugaan pungli dalam rekrutmen anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) periode 2023 – 2024 di Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Selasa (24/01/2023).
Dalam surat pemberitahuan aksi penyampaian pendapat di muka umum kepada Polsek Panggarangan, FP2M menyebutkan maksud dan tujuannya, yaitu:
- Mempertanyakan mekanisme dan dasar penilaian tes wawancara calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS);
- Mempertanyakan dasar kelulusan menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS);
- Usut tuntas dugaan transaksional/ pungli yang dilakukan oleh oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Panggaranga;
- Menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabuaten Lebak membuka hasil rekaman digital atau rekaman suara tes wawancara calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Panggarangan;
- Menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabuaten Lebak untuk menindak tegas di kemudian hari dugaan kecurangan dan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Panggarangan atas upayanya mencurangi dan dengan sengaja (meloloskan) salah satu peserta yang mengikuti seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) terbukti benar. Dan menindak oknum tersebut sebagaiman peraturan hukum yang berlaku.
Tampak aparat kepolisian Polsek Panggarangan bersama anggota Koramil 0314/ Panggarangan melakukan pengamanan aksi demo tersebut.

Dede Heriansyah, dari FP2M dalam orasinya mengatakan. “Apa yang menjadi unek-unek dalam hati kami, yaitu terkait dengan rekrutmen PPS yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan Panggarangan atau PPK, yang Alhamdulillah sudah selesai dilaksanakan, tapi ternyata menuai carut marut.
“Kami katakan bahwa PPK Panggarangan dijadikan sebagai lahan basah untuk memuluskan transaksional yang ada, untuk itu kami di sini selaku Front Pemuda Panggarangan Menggugat ( FP2M ) mengadakan aski damai untuk menyuarakan apa yang menjadi aspirasi kami,” ungkap Dede.
Camat Panggarangan Ahmad Faidlullah, S.I.P., M.M., saat dikonfirmasi Media melalui WhatsApp, Selasa (24/01/23) berkomentar, “Pertama masalah pro & kontra di setiap kebijakan itu hal yang wajar di negara demokrasi selama penyampaian aspirasi sesuai aturan yang berlaku. Kedua akan menyampaikan aspirasi rekan-rekan yang kurang puas terhadap pembentukan PPS ke Instansi yang berwenang.”
“Yang ketiga. Apabila ada kecurangan atau oknum yang bermain silahkan laporkan secara tertulis ke instansi yang berwenang (Panwascam, KPU, Bawaslu, DKPP),” tegas Camat Ahmad Faidlullah, S.I.P., M.M.
Ketua KPU Lebak, Nikmatullah diminta tanggapan dan klarifikasinya melalui Whatsapp, Selasa (24/01/23) oleh awak media terkait oknum PPK Panggarangan berinisial MG, yang telah melakukan pungli dalam rekrutmen anggota PPS, sampai dengan berita ini ditayangkan belum memberikan jawabannya.
Demonstrasi atau aksi damai FP2M masih berlangsung sampai berita ini ditayangkan.






