SERANG, Revolusinews.com – PT Sumber Rejeki Baru Semesta, Perusahan Ayam Petelor di segel Satpol PP dan APH setempat yang berlokasi di Kampung Sukamenak Desa Sukamenak, Kecamatan Petir Kabupaten Serang Banten. Kamis, (11/5/2023).
Satpol PP Kabupaten Serang dan APH bersama warga setempat menyegel PT Sumber Rejeki Baru Semesta (Perusahan Ayam Petelor) tersebut karena dalam operasionalnya tidak mengantongi izin usaha.
Kapolsek Cikesal AKP Surono membenarkan adanya penyegelan Perusahaan Ayam Petelor tersebut oleh petugas Pol PP Kabupaten kepada media Revolusinwes.com
Masyarakat juga mengeluh dan keberatan dengan adanya Perusahan Ayam Petelur yang beroperasi disini, karena dampak yang di timbulkan seperti bau sangat mengganggu masyarakat, ” ujar warga yang tidak mau di sebutkan namanya.
Turut hadir dalam proses penyegelan dari pihak Polsek, Koramil, Pol PP Kabupaten, unsur Pemerintahan Kecamatan Cikesal dan warga masyarakat setempat.












