JAKARTA BARAT, Revolusinews.com – Dishub Jakarta Barat bersama Satpol PP, TNI dan Polri menggelar operasi gabungan razia juru parkir (Jukir) liar di kawasan Kembangan Selatan.
Dalam operasi kali ini petugas menerjunkan 35 personil gabungan Tiga Pilar, untuk titik areanya meliputi Meruya, Srengseng dan Joglo, pada Kamis (13/6/2024).
Kasieops Sudin perhubungan Jakarta Barat Afandi Nofrisal mengatakan, ada salah seorang juru parkir liar yang panik langsung kabur lihat petugas.
“Saat operasi berlangsung ada salah seorang juru parkir liar yang panik melihat petugas gabungan datang dan dia langsung lari ke dalam gang.
Namun langkah persuasif, petugas berkomunikasi dengan jukir tersebut hingga akhirnya dia mau di amankan petugas karena dirinya tidak dapat menunjukkan surat izin resmi sebagai juru parkir,” jelas Afandi Nofrisal
Petugas lebih mengedepankan berkomunikasi dengan para jukir liar, salah satunya terjadi di mini market, ada seseorang yang sedang memungut parkir, ketika di datangi petugas di tanya punya izin resmi atau tidak, namun jukir tersebut pasrah di hadapan petugas lantaran tidak bisa menunjukan dokumen izin resmi dari Dishub perparkiran Jakarta Barat.
“Dari hasil penertiban juru parkir liar, terjaring sebanyak 11 orang, mereka semua diamankan Satpol-PP untuk nantinya dilakukan pendataan dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” pungkasnya.