Tindak Lanjut Operasi dari KPH Banten dan Polsek Bayah, LMDH dan RPH Bayah Selatan Pasang Plang Larangan Penebangan Pohon

oleh -213 Dilihat
img 20251008 wa0185 11zon

LEBAK,Revolusinews.com – Dalam menindak lanjut operasi yang telah dilakukan KPH Banten, Polsek Bayah bersama AKP, YUDA PURAWAN,SH Pabin Polhut KPH Banten, Asper Bayah dan Panyaungan Timur, RPH Bayah Selatan pada Selasa 07 Oktober 2025, LMDH (Lembaga masyarakat Dekat Hutan) dan RPH Bayah Selatan didampingi anggota Koramil Bayah melakukan pemasangan plang himbauan larangan penebangan kayu di beberapa titik lokasi wilayah Perum Perhutani Bayah, Rabu (8/10/2025).

Kepala RPH Bayah Beni mengatakan bahwa kegiatan pemasangan plang himbauan tersebut adalah sebagai tindak lanjut operasi terkait adanya pembalakan hutan oleh warga.

“Pemasangan plang himbauan larangan penebangan pohon di wilayah Perum Perhutani tersebut tersebar dibeberapa titik, diantaranya di dekat lokasi mata air, di sekitaran wilayah tumpang sari warga (kebun) dan di wilayah jalan-jalan yang sering menjadi akses warga, terang Beni.

img 20251008 wa0187 11zon

Saya berharap dengan adanya plang himbauan larangan penebangan pohon di Perum Perhutani ini, tidak ada lagi perambahan hutan, ucapnya.

Tadi kita laksanakan kegiatan tersebut bersama LMDH, pihak Perum Perhutani RPH Bayah Selatan, anggota Koramil dan warga, semoga bisa ditaati oleh semua pihak, pungkas Beni.

img 20251008 wa0188 11zon

Sementara itu Yudi Hermawan, anggota LMDH Sawarna mengatakan, kegiatan kali ini adalah bagian dari upaya pencegahan, dan sudah kita pasang himbauan agar tidak ada lagi yang melakukan perambahan hutan, tutur Yudi.

Kami dari LMDH juga akan melakukan giat lain termasuk melakukan reklamasi pada beberapa titik lokasi yang dianggap sudah gundul, sebagai bentuk keseriusan kita dalam menjaga dan melestarikan kondisi hutan, pungkas Yudi.(red)