Ungkap Peredaran Obat-Obatan Tanpa Ijin Edar, Kanit Binmas dan KSPK1 Polsek Bayah Terima Penghargaan dari Kapolres Lebak

oleh -516 Dilihat
img 20231218 wa0065 11zon

LEBAK,Revolusinews.com – Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, S.I.K berikan penghargaan kepada Personil Polres Lebak Polda Banten yang telah berhasil mengungkap kasus obat-obatan tanpa izin edar Oktober S/d November 2023 di daerah hukum Polres Lebak, Senin (18/12/2023).

Berdasarkan Surat Keputusan Kapolres Lebak nomor : Kep/ 93/XII/2023 tentang lemberian penghargaan pengungkapan kasus tindak pidana peredaran obat-obatan terlarang di daerah hukum Polres Lebak penghargaan diberikan kepada Ka SPK I Polsek Bayah Aiptu Khaerul Anwar dan Kanit Binmas Polsek Bayah Bripka Aditya Kurnia Ramdhani, S.Pd.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, S.I.K mengatakan,
“Ya pagi ini, Kami memberikan Penghargaan kepada Personil Polres Lebak dan Polsek jajaran yang telah berhasil ungkap kasus kejahatan jalanan dan obat-obatan tanpa izin edar di daerah hukum Polres Lebak,” ujar Suyono.

“Pemberian penghargaan ini merupakan apresiasi kepada Personil yang melaksanakan tugas dengan baik dan lebih dari personil lainnya agar menjadi motivasi bagi seluruh personil Polres Lebak dan Polsek Jajaran untuk terus meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan tugas Kepolisian,” ungkapnya.

Saat dikonfirmasi Kanit Binmas Polsek Bayah Polres Lebak Bripka Aditya Kurnia Ramdhani,S.Pd mengungkapkan puji syukur kehadirat Allah SWT, ucapan terimakasih kepada Bapak Kapolres Lebak AKBP Suyono, S.I.K dan Bapak Plh Kapolsek Bayah AKP Aam Marto Subroto yang selama ini selalu membimbing kami dan rekan-rekan, sehingga kami dan bang Khaerul Anwar hari ini mendapatkan penghargaan langsung dari bapak Kapolres Lebak, ungkapnya.

Terpisah tokoh masyarakat Lebak selatan AM Erwin Komara Sukma yang akrab di sapa Aa mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada personil Polsek Bayah Polres Lebak khususnya Kanit Binmas dan KSPK 1 yang telah mendapatkan penghargaan tersebut, dalam memberantas Narkoba dan segala jenis kejahatan, tandasnya. (Asep DM)