Unit Reskrim Polsek Sidareja Ringkus Pencuri Spesialis Rumah Kosong

oleh -1554 Dilihat
20230615 141954

CILACAP, Revolusinews.com – Rumah milik Rochanah, warga desa Tegalsari Kecamatan Sidareja Kabupaten Cilacap disatroni maling saat dirinya sedang bekerja.

Kejadian bermula ketika Senin 12 Juni 2023 pukul.08.00 WIB, seperti biasa Rochanah pergi meninggalkan rumah untuk bekerja. Saat ditinggal, rumah dalam kondisi kosong karena memang Rochanah tinggal sendiri dirumahnya. Namun saat ditinggal rumah dalam keadaan terkunci.

Usai bekerja Rochanah pulang sekitar pukul 14.00 WIB. Saat sampai di rumah ia terkejut lantaran pintu tengah menuju dapur serta pintu dapur semua sudah terbuka.

Karena curiga kemudian ia mengecek barang barang lainnnya di dalam rumah, dan ternyata tabung gas LPG 3 kg di dapur sudah raib.

Selanjutnya, Rochanah mengajak tetangga guna mengecek barang yang lain, rupanya  kulkas, televisi 21 inci, kipas angin,  setrika, 1 buah Stabilizer dan STB hilang semua.

Tak hanya barang elektronik ATM BRI milik Rochanah yang tersimpan di dalam kamar ikut juga diambil, sementara kamar dalam kondisi acak acakan. Atas peristiwa itu korban mengalami kerugaian yang ditaksir mencapai Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah).

Dari kejadian itu korban akhirnya melapor ke pihak kepolisian polsek Sidareja. Usai mendapat laporan petugas kepolisian polsek Sidareja dan berhasil menangkap pelaku berinisial S alias K seorang pria yang tak lain tetangga korban dengan status residivis.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol. Fannky Ani Sugiharto melalui Kasi Humas Iptu Gatot Tri Hartanto menjelaskan bahwa pelaku S alias K saat ini sedang dilakukan proses hukum.

“Pelaku saat ini sedang dalam proses hukum oleh petugas kepolisian polsek Sidareja. Pelaku akan dijerat sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana maksimal, selama-lamanya 7 (tujuh) tahun penjara,” tutup Gatot, Kamis (15/6/2023).

No More Posts Available.

No more pages to load.