Usai di Evaluasi Gubernur Jawa Barat DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Perubahan APBD 2025

oleh -467 Dilihat
83rapat paripurna

SUKABUMI. Revolusinews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian keputusan pimpinan DPRD terkait hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Paripurna tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (12/9/2025).

Bupati Sukabumi Asep Japar yang hadir langsung dalam rapat tersebut menegaskan bahwa seluruh proses penyempurnaan perubahan APBD telah melalui tahapan evaluasi gubernur. Penyempurnaan hasil evaluasi menjadi dasar penetapan Perubahan APBD 2025.

“Hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat tertuang dalam Keputusan Nomor 903/Kep.563-BPKAD/2025 dan telah dibahas serta disepakati bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” ungkapnya.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi atas kerja sama yang telah terjalin dalam proses pembahasan tersebut.

“Dengan adanya penyempurnaan ini, kita dapat segera menetapkan Perubahan APBD 2025 yang lebih sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah,” tambahnya.

Keputusan ini menjadi tahap akhir dari rangkaian pembahasan perubahan anggaran sekaligus memastikan bahwa kebijakan fiskal daerah tetap selaras dengan arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

No More Posts Available.

No more pages to load.