Usai Perpisahan SDN 5 Caringin, Muncul Pertanyaan Publik soal Penitipan Amplop Samen

oleh -26 Dilihat
1000036796 11zon

‎SUkABUMI. Revolusinews.com — Acara perpisahan siswa SDN 5 Caringin, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, kini kembali menyisakan pertanyaan di tengah publik. Di balik kemeriahan acara, muncul sorotan mengenai adanya dugaan permintaan penitipan amplop Samen kepada wali murid.

‎Berdasarkan informasi yang dihimpun yang beredar melalui grup WhatsApp komite/rumpun sekolah, terdapat pesan yang mengingatkan wali murid terkait batas waktu penitipan amplop Samen. Dalam pesan tersebut tertulis:

‎“Mengingat karena batas penitipan amplop Samen Galery 3 sebentar lagi, mangga diantos. (ditunggu) Dan ini list anak yang udah bayar beserta nominalnya. terimakasih.”

‎Pesan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan di kalangan publik, khususnya terkait mekanisme pengumpulan amplop Samen, besaran nominal yang ditetapkan, serta dasar pelaksanaan pengumpulan tersebut.

‎”Saat dikonfirmasi ke Kasi Kesiswaan SD Kabupaten Sukabumi Asep Chakra Pangestu melalui telepon WhatsApp mengatakan, nanti saya akan coba klarifikasi ke pihak terkait,” katanya Selasa, (25/8/2026)

‎Publik pun mempertanyakan apakah penitipan amplop tersebut merupakan bentuk sumbangan sukarela atau terdapat nominal tertentu yang harus dipenuhi. Terlebih, kegiatan tersebut berkaitan dengan lingkungan sekolah yang seharusnya mengedepankan transparansi dan tidak membebani orang tua siswa.

‎Persoalan ini diharapkan dapat dijelaskan secara terbuka oleh pihak komite/rumpun sekolah maupun pihak SDN 5 Caringin agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

‎Perlu ditegaskan, informasi mengenai dugaan adanya beban atau pungutan terhadap wali murid tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak sekolah maupun komite/rumpun sekolah guna memberikan penjelasan secara utuh kepada publik.

‎Masyarakat pun berharap kegiatan perpisahan sekolah tidak hanya berlangsung meriah, tetapi juga dilaksanakan dengan prinsip transparansi, keterbukaan, dan tidak memberatkan wali murid