Waka Ormas JBB DPAC Bayah Angkat Bicara Terkait Dugaan Penyalah Gunaan Kewenangan Oknum APH

oleh -55 Dilihat
img 20250325 wa0220

LEBAK,Revolusinews.com – Aan Raipudin Wakil ketua Ormas Jawara Banten Bersatu (JBB) DPAC Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak angkat bicara terkait dugaan maraknya oknum-oknum APH menjelang lebaran yang diduga sering menyalah gunakan wewenang dengan dalih penegakan hukum.

Aan Raipudin meminta kepada Kapolres Lebak, Kapolda Banten hingga Kapolri untuk menindak tegas para oknum yang diduga sering melanggar aturan, misalkan saat akan melakukan penggeledahan, penangkapan tidak memperlihatkan Surat Perintah dari pimpinan dan juga banyak laporan yang kami terima adanya dugaan pemerasan atau ada istilahnya “86”, ungkap Aan Senin (25/3/2025).

Menurut Aan apabila oknum-oknum tersebut tidak diberikan sangsi tegas saya yakin masyarakat akan berkurang kepercayaan terhadap instisusi Polri, ujar Aan.

Info terakhir baru-baru ini saya mendapatkan kabar bahwa telah terjadi penangkapan pengusaha/pengecer BBM warga desa Sawarna Timur dan warga Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak yang menurut info yang saya dapatkan salah satu tersangka atas nama inisial AW pernah diminta uang sekitar 25 juta rupiah pada penangkapan pertama sekitar 7 bulan yang lalu terang Aan.

Saya mendukung Polri yang Presisi yang melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat tetapi apabila tidak sesuai dengan itu maka oknum-oknum yang mencoreng nama baik Polri harus ditindak tegas, karena sejatinya hukum berlaku bagi semua, tutup Aan.

Pantauan dan informasi yang berhasil dihimpun tim awak media tokoh masyarakat, aktivis dan elemen lainnya meminta agar para oknum tersebut di adili yang seadil-adilnya.(red)