SERANG,Revolusinews.com — Wakil Sekretaris DPD KNPI Banten, Salman, angkat bicara keras terkait mencuatnya isu dugaan penggunaan fasilitas di lingkungan DPRKP Provinsi Banten sebagai tempat penyimpanan stempel perusahaan penyedia barang/jasa serta dugaan praktik joki kontrak dalam program Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU).
Salman menegaskan, jika isu tersebut benar, maka persoalannya tidak boleh dipandang sebagai hal sepele. Pengelolaan fasilitas pemerintah dan pelaksanaan program yang menggunakan anggaran negara harus terbebas dari kepentingan pribadi maupun praktik perantara yang tidak transparan.
“Kantor pemerintah itu tempat pelayanan publik, bukan gudang stempel perusahaan. Program PSU juga bukan lapak untuk para joki kontrak. Kalau dugaan ini benar, maka publik wajib mendapatkan penjelasan secara terang dan tidak boleh ada yang bermain di balik layar,” tegas Salman kepda para awak media Rabu (12/8/2026).
Menurutnya, munculnya isu tersebut harus menjadi momentum bagi DPRKP Banten untuk membuka informasi secara transparan. Publik berhak mengetahui apakah terdapat izin penggunaan ruangan atau fasilitas pemerintah untuk menyimpan barang milik perusahaan penyedia barang/jasa.
Selain itu, Salman meminta agar dugaan praktik joki kontrak dalam program PSU ditelusuri secara menyeluruh.
“Kami ingin tahu, siapa yang mendapatkan pekerjaan, bagaimana prosesnya, siapa yang mengurus, dan apakah ada pihak tertentu yang menjadi perantara untuk mendapatkan kontrak. Jangan sampai perusahaan hanya menjadi nama di atas kertas, sementara pekerjaan dan keuntungan dikendalikan oleh pihak lain,” ujarnya.
Salman mengingatkan bahwa program PSU pada dasarnya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Karena itu, setiap rupiah anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata.
“Uang rakyat jangan dijadikan bancakan. Kalau ada pihak yang diduga memperjualbelikan akses pekerjaan pemerintah, itu harus diperiksa. Jangan hanya melihat siapa perusahaan pemenangnya, tetapi telusuri juga siapa yang berada di belakang proses tersebut,” kata Salman.
Ia juga meminta Inspektorat Provinsi Banten dan pihak pengawasan terkait melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi yang dapat diverifikasi.
“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Tetapi ketika ada dugaan yang menyangkut fasilitas pemerintah dan proses pengadaan, diam bukanlah solusi. Klarifikasi harus dibuka, dokumen harus diperiksa, dan jika memang tidak ada pelanggaran, tunjukkan buktinya kepada publik,” tegasnya.
Salman menilai pemerintahan yang transparan tidak perlu takut terhadap pengawasan masyarakat.
“Kalau semuanya bersih, kenapa harus takut diperiksa? Justru dengan pemeriksaan terbuka, nama baik institusi bisa diselamatkan. Tetapi kalau ada permainan, jangan berharap isu ini hilang hanya karena publik disuguhi bantahan,” ujarnya.
DPD KNPI Banten, lanjut Salman, akan terus mendorong agar pengelolaan program pemerintah di Provinsi Banten berjalan transparan, akuntabel, profesional, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Jangan sampai kantor pemerintah berubah menjadi gudang kepentingan perusahaan dan program PSU berubah menjadi arena berburu kontrak oleh para joki. Pemerintah harus hadir untuk rakyat, bukan menjadi ruang nyaman bagi kepentingan segelintir pihak,” pungkas Salman.(red)






