LEBAK,Revolusinews.com – Masyarakat Kota Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak meminta Kepolisian Sektor Bayah Polres Lebak melakukan penertiban motor berknalpot brong yang belakangan ini sangat meresahkan dan menimbulkan kebisingan bagi warga yang memiliki rumah di pinggir jalan raya.
Pasalnya, para remaja yang menggunakan motor berknalpot brong ini, selain membuat kebisingan, mereka suka ugal-ugalan dan melakukan balapan liar.
Lebih parah lagi, mereka suka balap-balapan di jalan raya tanpa menggunakan lampu. Tentunya hal ini akan menjadi ancaman bagi keselamatan para pengguna jalan yang lain.
Seperti yang diungkapkan Ketua PAC Ormas Jawara Banten Bersatu (JBB) Kecamatan Bayah Agus Cinai. Ia meminta agar Kepolisian Polsek Bayah Polres Lebak untuk melakukan penertiban terhadap pengguna motor knalpot brong yang saat ini meresahkan masyarakat.
“Memang benar, keberadaan sepeda motor yang memakai knalpot brong itu banyak yang mengadukan kepada saya, dan mengaku sangat meresahkan masyarakat, kata Agus Cinai, Minggu (04/02/2024).
“Saya atas nama warga Kecamatan Bayah meminta kepada Kepolisian Sektor Bayah untuk melakukan razia terhadap motor-motor knalpot brong yang belakangan ini sangat meresahkan karena membuat kebisingan dan ugal-ugalan sehingga dikhawatirkan akan membahayakan para pengendara yang lain,” ungkap Agus.
Secara pribadi terus terang saja, kenyamanan saya juga merasa terganggu. Apalagi kondisi ibu saya saat ini dalam keadaan sakit, tentunya sangat terganggu sekali dengan adanya motor knalpot borong yang suka ugal-ugalan itu, imbuh Agus Cinai.
Bila perlu penertiban knalpot brong itu dilakukan tiap hari. Karena jujur saja, motor knalpot brong itu sangat mengganggu ketenangan warga, pungkas Cinai.
Di tempat terpisah warga lain juga meminta pihak Kepolisian Polsek Bayah tidak hanya menindak atau melakukan razia knalpot di jalan raya saja, melainkan masuk ke lingkungan warga. Karena di lingkungan perkampungan juga banyak kendaraan roda dua yang berknalpot brong dan sangat mengganggu kenyamanan warga.
“Apalagi jika kendaraan knalpot brong itu masuk gang di malam hari, mengganggu istirahat warga,” kata dia.
Saat Media RNews meminta tanggapan Kapolsek Bayah Polres Lebak AKP Malik Abraham, S.Pd terkait aspirasi masyarakat yang meminta Polsek Bayah melakukan penertiban terhadap motor knalpot brong, melalui Chating WhatsApp menyampaikan bahwa akan menindak lanjuti aspirasi masyarakat ini.
“Langkah awal dengan adanya informasi ini Polsek Bayah Polres Lebak akan melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah, baik di SMP, SMA, terminal, tempat mangkal tukang ojek, di instansi-instansi serta memberikan himbauan dengan spanduk yang dipasang di jalan, dengan tujuan supaya bisa terlihat oleh kalayak umum. Langkah kedua setelah sosialisasi dan pemasangan sepanduk, kita lakukan operasi di jalan raya khusus knalpot racing,” beber AKP Malik Abraham, S.Pd. (Asep DM)









