Diduga Gegara Beli Motor Hasil Curian Warga Bayah Ditangkap Unit Resmob Polres Lebak

oleh -93 Dilihat
img 20250511 wa0001

LEBAK,Revolusinews.com – Kabar penangkapan seorang pengusaha tempe inisial ‘Sp’, warga Ciwaru, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, oleh Unit Resmob ( Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia Mobile Brigade ) Polres Lebak, belakangan ini menjadi perbincangan warga setempat, Sabtu (10/5/2025).

Dari keterangan warga yang berhasil dihimpun tim awak media, ‘Sp’ yang diketahui sebagai pengusaha tempe tersebut, ditangkap Unit Resmob Polres Lebak, gegara membeli motor jenis Vega, yang diduga hasil pencurian.

Dari keterangan EA istri ‘Sp’, ia ditangkap anggota Kepolisian Polres Lebak pada saat bekerja di pabrik tempe, dan sayangnya tidak ada pihak keluarga yang mengetahui pada saat kejadian tersebut dan hanya kabar dari pekerja pabrik tempe.

“Pada saat penangkapan, yang disayangkan pihak keluarga sedang tidak ada, jadi tidak mengetahui kejadian itu, dan saya mengetahui bahwa si Aa ditangkap Polisi itu dari yang kerja,” terang EA kepada wartawan, Kamis ( 08/5/2025).

EA juga menjelaskan, bahwa pihak Kepolisian yang melakukan penangkapan tersebut tidak memperlihatkan atau memberikan surat apa pun kepada pihak keluarga. Dan EA mengatakan bahwa ‘Sp’ langsung dibawa ke Rangkas (Polres Lebak-red), terangnya.

Untuk memastikan keterangan EA tersebut, dan berdasarkan informasi yang didapat, bahwa ‘Sp’ sudah ditangani Unit 1 Polres Lebak, melalui chating WhatsApp tim awak media meminta informasi dan keterangan dari Kanit 1 Krimum Polres Lebak Ipda. Sutrisno, dan ia membenarkan bawa ‘Sp’ dalam penanganan Unit 1 Polres Lebak.

“ada kang,” terang Ipda. Sutrisno singkat.

Hari berselang. Untuk memastikan perkembangan kasus tersebut, tim awak media kembali meminta keterangan dari Kanit Unit 1 Polres Lebak Ipda. Sutrisno, dan ia mengatakan bahwa kasus ‘Sp’ sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke Penyidikan, terangnya, Sabtu (10/5/2025).(red)

No More Posts Available.

No more pages to load.