SIMALUNGUN, Revolusinews.com – Masyarakat Desa Bahbutong 1 mengeluhkan tentang keterbukaan informasi publik dengan tidak tampaknya papan informasi APBDes sampai saat bulan Agustus 2024 di Desa Bahbutong 1, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
“Untuk diketahui bahwa dipasangnya papan informasi sebagai bentuk transparansi publik. Kami sebagai masyarakat juga ikut serta memantau dan mengawasi, sebab warga juga punya hak atas informasi tersebut sebagai pembayar pajak negara yang taat pada aturan dan hukum,” ucap warga yang enggan disebutkan namanya dikutip pada Jumat (23/8/2024).
Menurutnya, keterbukaan Informasi publik sangat penting dan diperlukan, karena hal itu agar dapat memberikan informasi sebenarnya kepada masyarakat secara jelas dan transparan yang dipertanggungjawabkan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Tahun 2018.
“Kita ketahui bahwa peraturan tersebut menjelaskan tentang pengelolaan keuangan desa, di mana pemerintah desa tidak hanya akan mengelola dana dari Anggaran Pendapatan Desa (APBDes), namun pemerintah desa juga mengelola keuangan belanja desa dari anggaran negara dan daerah melalui berbagai program pemerintah pusat dan daerah pada sektor pembangunan guna peningkatan dan pengembangan wilayah di desa tersebut,” paparnya.
Kemudian, dirinya memaparkan, bahwa alokasi dana desa, bantuan keuangan khusus dan pengelolaan keuangan desa berupa anggaran pendapatan serta belanja desa merupakan kegiatan yang harus terimplementasikan secara nyata meliputi, perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan sehingga masyarakat mengetahui secara terbuka dan bersama-sama untuk turut serta berperan aktif didalam pembangunan.
Berawal dari informasi tersebut, awak media mendatangi Kantor Desa Bahbutong 1 terkait kebenaran informasi dari masyarakat untuk mengkonfirmasi kepada Kepala Desa Bahbutong 1, Rianto Simbolon. Namun diinformasikan oleh Sekretaris Desa Sri Wahyuni mengatakan yang bersangkutan kepala desa sedang tidak berada di tempat.
“Kades sedang tidak ada bang, kami tidak tau entah kemana, terkait papan informasi yang abang maksud kami tidak mengetahui dan tidak ada diperintahkan oleh Kepala Desa untuk memasang plang APBDes tersebut,” ujar salah seorang perangkat desa lainnya menyampaikan kepada awak media.
Masih dikesempatan tersebut, Rianto Simbolon, selaku Kepala Desa Bahbutong 1 dihubungi awak media melalui sambungan seluler, namun yang bersangkutan tidak dapat dihubungi dengan jawaban “nomor yang anda tuju tidak dapat dihubungi mohon tinggal pesan.”
Sementara itu, Camat Sidamanik, Juliana dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait perihal ini dan terlihat sudah ceklist dua namun belum ada jawaban hingga berita ini ditayangkan