SIMALUNGUN, Revolusinews.com – Salah satu Pangulu Nagori mengungkapkan dugaan pungutan liar (Pungli) untuk verifikasi dan posting data dana desa senilai Rp 1.000.000,- hingga Rp 2.000.000,- terhadap sejumlah Pangulu Nagori di Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Salah satu Pangulu di Kecamatan Bandar Huluan yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, bahwa pungutan tersebut disetor kepada Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Masyarakat Nagori (PMN) yang ada di Kantor Kecamatan Bandar Huluan.
“Waktu itu saya hanya kasih cuma Rp 1 juta ke kecamatan dan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagori (DPMN). Kalau di kecamatan saya ditanya ibu Kasi PMN Siti Aminah, bapak mampu kasih berapa pak? saya jawab mampu saya kasih Rp 1 juta kalau lebih dari situ saya tak mampu, itupun karena saya tawar,” ungkap Pangulu saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Kamis (1/8/2024) sekitar pukul 11.21 WIB.
Ia juga mengungkapkan memberikan uang tersebut di warung dan bukan di Kantor Camat. Kemudian dia juga menyampaikan tentang kutipan kegiatan marharoan bolon.
“Kalau kami tempo hari kegiatan marharoan bolon dikutip sebesar Rp 500 ribu per Pangulu, itupun katanya untuk biaya teratak dan yang lain-lainnya,” terangnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi di Kantor Camat Bandar Huluan, Kepala seksi pemerintahan masyarakat Nagori, Siti Aminah mengatakan dengan tersenyum dan enggan berbicara namun mengangguk kepala seraya mengatakan iya.
“Kutipan itu sudah kesepakatan, karena setiap ada kegiatan seperti kami mau menyambut 17 Agustus saja cuma mengadakan pertandingan bola voli memperebutkan hadiah dari kecamatan,” ucap Siti Aminah.
Sementara Camat Bandar Huluan Akbar Putra Siregar yang baru masuk ke ruangan kerjanya mengatakan hal itu sudah semenjak dahulu.
“Kutipan itu sudah sejak dulu, macam gak tau aja adat timur. Itu semua untuk kegiatan yang ada di kecamatan,” ucap Camat.
Kemudian, Kepala Dinas DPMN, Sarimuda Purba saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum ada jawaban hingga berita ini ditayangkan.