Kejari Pemalang dan Dispermades Gelar “Bang Deja”, Dorong Transparansi Keuangan Desa

oleh -167 Dilihat
inshot 20251111 131400229 11zon
Dari kiri, Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang Rina Idawani, S.H., C.N., M.M., bersama Kepala Seksi Intelijen Kejari Pemalang Akhmad Rafliansyah Pasar, S.H., M.H., saat menghadiri kegiatan “Bang Deja” di GOR Parikesit Bundes Pagergunung, Kecamatan Comal, Selasa (11/11/2025). (Dok. Rae Kusnanto)

PEMALANG, Revolusinews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pemalang menggelar sosialisasi dan pembinaan bertajuk “Bang Deja” (Pembinaan dan Monitoring Pengelolaan Keuangan Desa), Selasa (11/11/2025).

Kegiatan berlangsung di Gedung Olahraga Parikesit Bundes Pagergunung, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, dan diikuti oleh seluruh Camat, Sekcam, Kepala Desa, serta Lurah se-Kawedanan Comal mulai pukul 11,25 WIB sampai selesai.

Acara ini merupakan bagian dari upaya sinergi lintas lembaga dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang Rina Idawani, S.H., C.N., M.M., serta perwakilan dari Dispermades Kabupaten Pemalang, Kabid Desa Wendy Resnu Pratama, S.STP.

Dalam sambutannya, Wendy Resnu menekankan pentingnya pembinaan dan monitoring pengelolaan keuangan desa agar berjalan lebih tertib, transparan, dan sesuai regulasi. “Pemerintah desa harus mampu mengelola dana secara cermat dan terbuka, karena akuntabilitas menjadi kunci kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

inshot 20251111 131259872 11zon (1)

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang, Rina Idawani, dalam paparannya menyampaikan bahwa pembangunan desa akan berjalan optimal bila pengelolaan keuangan dilakukan dengan jujur, disiplin, dan sesuai aturan hukum.

Ia juga menegaskan bahwa program “Bang Deja” menjadi salah satu langkah strategis untuk mencegah potensi penyimpangan dana desa sekaligus meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam tata kelola keuangan publik.

Melalui kegiatan ini, Kejari Pemalang bersama Dispermades berharap seluruh kepala desa dan perangkatnya dapat semakin memahami tanggung jawab dalam mengelola keuangan desa serta menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan program pembangunan.

Langkah kolaboratif seperti Bang Deja menjadi bukti nyata bahwa pengawasan bukan sekadar mencari kesalahan, melainkan membangun kesadaran bersama untuk mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berpihak pada rakyat. Dengan sinergi yang kuat antara penegak hukum dan pemerintah daerah, harapan menuju tata kelola desa yang berintegritas kian nyata di Pemalang.

No More Posts Available.

No more pages to load.