INDRAMAYU, Revolusinews.com – Unit Reskrim Polsek Sukra mengamankan sejumlah 800 (Delapan ratus) butir petasan jenis korek yang didapati dari salah satu pedagang R (45) di Desa Sukra Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat pada Sabtu (1/4/2023).
Kapolres Indramayu AKBP Dr M Fahri Siregar SH SIK MH didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu Ipda Tasim melalui Kapolsek Sukra Ipda Rudi Hartono SH mengatakan, razia pedagang petasan dan kembang api dilakukan sepenuhnya untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat selama bulan suci Ramadhan.
“Tindakan tersebut sebagai tanda bahwa Kepolisian selalu hadir di tengah masyarakat dan memberikan keamanan dan kenyamanan bagi warga masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa,” kata Ipda Rudi Hartono SH.
Ipda Rudi Hartono SH mengatakan, disamping melakukan operasi petasan dan kembang api, pihaknya juga memberikan himbauan kepada para remaja dan anak-anak untuk tidak bermain petasan.
“Kami tidak main-main untuk petasan atau mercon ini jangan sampai ini mengganggu kenyamanan warga kita dalam beribadah di bulan suci Ramadhan,” tutup Ipda Rudi Hartono SH.












