SERANG,Revolusinews.com – Mencuatnya pesoalan yang timbul di SDN 1 Pamarayan tentang bangunan liar yang berdiri di depan pagar sekolah sehingga membuat para wali murid mengeluh karena akses menuju gerbang sekolah terhalang oleh bangunan kios dan para pedagan, Jum’at (18/07/2025).
Meskipun demikian, persoalan tetaplah persoalan, yang harus segera diselesaikan, dimana peran pemerintah sangat penting untuk dan bagaimana memberikan sarana dan prasarana pelayanan pendidikan jadi lebih baik, tanpa mengurangi hak untuk masyarakat dan para pelaku UMKM,
Tapi alangkah disayangkan, dimana selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Serang dalam hal ini hanya bisa diam tanpa berupaya memberikan atau mencari solusi dari permasalahan di SDN 1 Pamarayan.
Menurut Acun Sunarya, salah satu aktivis pegiat sosial, saat dirinya mengkonfirmasi Kadis Disdikbud terkait permasalahan di SDN 1 Pamarayan tersebut, menurutnya Kadis hanya diam seolah menunjukkan sikap acuh tak acuh soal persoalan tersebut.
“Saya menilai bahwa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Serang tidak responsif, dan tidak bertanggung jawab terhadap pendidikan yang saat ini pihak SDN 1 Pamarayan beserta para walimurid yang tidak mendapatkan keadilan serta haknya. Bahkan menurut informasi, pihak SDN 1 Pamarayan pernah melayangkan surat secara resmi kepada Disdikbud atas keluhannya, namun tidak mendapatkan hasil apapun,” ucap Acun.
“Saya sangat menyayangkan sikap Kepala Dinas Pendidikan yang tidak profesional, tidak responsif, dan enggan memberikan komentarnya terhadap permasalahan SDN 1 Pamarayan. Menurutnya, permasalahan ini harus segera disikapi oleh Pemerintah Kabupaten Serang,” pungkas Acun.
Dikatakan Acun alangkah baiknya seorang pimpinan menanggapi persoalan SDN 1 Pamarayan tersebut, karena menurutnya, permasalahan ini tentang sosial yang sangat darurat, harus segera dilakukan tindakan oleh pihak Pemerintah Kabupaten Serang.
“Dimohon kepada Bupati Serang, dan seluruh para OPD terkait agar segera lakukan tindakan khusus, guna kepentingan masyarakat pendidikan agar pihak sekolah SDN 1 Pamarayan dan para wali murid mendapatkan hak akses lalu-lalang menuju gerbang utama, untuk antar jemput anak-anaknya ke sekolah,” harapnya.
“Saya meminta kepada Bupati Serang, agar segera memberikan kewenangan kepada Satpol PP Kabupaten Serang untuk segera melakukan pembongkaran bangunan liar di atas tanah yang diduga milik aset Pemkab,” pungkasnya.
Reporter: Wahyu







