Aktivis IPM Buka Suara Soal Fatwa Seni Budaya dan Hiburan

oleh -4730 Dilihat
oleh
seni dan budaya revolusinews

LHOKSEUMAWE, Revolusinews.com – Aktivis Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Aceh Rizki Maulizar menanggapi terkait Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh yang telah mengeluarkan fatwa nomor 12 tahun 2013 tentang seni budaya dan hiburan yang menimbulkan polemik pro kontra di kalangan masyarakat.

Dalam kegiatan dialog penolakan konser pada 5 Oktober 2022 yang bertema “Serambi Mekkah Update Terkait Demo Penolakan Konser Kemarin di Banda Aceh secara live streaming Rizki Maulizar mengatakan, fatwa MPU nomor 12 tahun 2013 tentang seni budaya dan hiburan lainnya sudah ada sejak lama, namun kemudian muncul kembali saat ini. Inilah polemik antara pelaku event dan pegiat seni yang ada di Provinsi Aceh.

“Sebelumnya ada kajian tentang Tastafi Aceh di Hotel Kriyad Muraya kemarin. Hasil rangkuman kajian tastafi adalah bahwa konser boleh diadakan tetapi untuk kebaikan, bukan untuk keburukan. Jadi konsernya tidak mengundang hujatan dan hinaan. Intinya konser bisa dilakukan tapi dengan aturan dan ketentuan tertentu,” kata Rizki Maulizar.

Rizki Maulizar Jubir Jara dan juga aktivis IPM Aceh menambahkan, ada tiga unsur yang membentuk rangkaian kehidupan di Aceh, yaitu budaya, agama, dan musik. Dan Dalam hal ini, ada pertunjukan tari, selawat, dalail, doa, seni suling, dan zikir serta musik.

Ia berharap kepada kelompok musik ini untuk tidak melakukan tindakan atau perilaku yang tidak sesuai syariat dan tidak mengedepankan pakaian yang di luar syariat sesuai dengan norma, juga menampilkan musik yang sesuai dengan kebaikan tidak mengundang kejahatan.

“Konser di Aceh, bagaimana kita memisahkan penonton pria dan wanita kemudian kita melibatkan polisi syariah atau WH. Kita harus melihat persoalan ini, di satu sisi MPU tidak seperti itu sebetulnya. Yang mereka ingin kita sama sama  tegakkan hanya sesuai dengan norma yang ada,” ujarnya.

Lanjut ia berharap kepada kelompok musik ini untuk tidak melakukan tindakan atau perilaku yang tidak sesuai syariat dan tidak mengedepankan pakaian yang di luar syariat. Jika suatu kelompok melakukan setiap kegiatan maka harus sesuai dengan norma, dan juga menampilkan musik yang sesuai dengan kebaikan tidak mengundang kejahatan.

“Kita harus melihat persoalan ini, di satu sisi MPU juga tidak seperti itu sebetulnya, yang mereka ingin kita sama sama  tegakkan hanya sesuai dengan norma yang ada,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.