SUKABUMI. Revolusinews.com — Anggaran pengadaan benda pos sebesar Rp33 juta pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi menjadi perhatian dan memunculkan pertanyaan publik terkait penggunaan anggaran tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun dari sistem pengadaan nasional (INAPROC) pada Selasa (17/6/2026), pos anggaran janggal tersebut terdaftar dalam Penyedia Dalam Swakelola Sekretaris Daerah dengan nama paket Benda Pos menggunakan metode dikecualikan, sumber dana APBD kode RUP 66265627 Tahun Anggaran 2026.
Dalam dokumen anggaran pemerintah daerah memang terdapat berbagai komponen belanja alat tulis kantor dengan rincian jumlah, spesifikasi, dan harga satuan yang berbeda-beda. Salah satu dokumen anggaran Kabupaten Sukabumi juga mencantumkan item Benda Pos dengan jumlah dan harga tertentu, sehingga rincian anggaran perlu dilihat secara menyeluruh agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Ade Suryaman, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait anggaran tersebut tidak menjawab. Rabu, (19/8/2026)
”Alokasi anggaran tersebut perlu mendapatkan penjelasan secara terbuka, khususnya mengenai jenis benda pos yang akan dibeli, kebutuhan penggunaannya, serta dasar penetapan nilai anggaran sebesar Rp33 juta.
Publik juga berhak mengetahui apakah pengadaan tersebut telah melalui proses perencanaan dan pengadaan sesuai ketentuan yang berlaku, serta siapa pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaannya.
Sejumlah pihak menilai, keterbukaan informasi menjadi penting agar anggaran yang bersumber dari keuangan daerah benar-benar digunakan berdasarkan kebutuhan dan memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan.
“Yang menjadi pertanyaan bukan semata-mata nominalnya, tetapi bagaimana perencanaan, serta realisasi belanja benda pos tersebut. Sekda Kabupaten Sukabumi perlu memberikan penjelasan agar tidak menimbulkan prasangka di tengah masyarakat,” ujar salah seorang sumber yang meminta identitasnya tidak disebutkan.
Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi diharapkan dapat memberikan klarifikasi mengenai anggaran tersebut, termasuk rincian penggunaan dan realisasi belanja. Klarifikasi dari pihak terkait penting agar pemberitaan tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai rincian pengadaan dan realisasi anggaran benda pos sebesar Rp33 juta tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi.
Anggaran Benda Pos Rp. 33 Juta di Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi Disorot






