Bareskrim Polri Bongkar Bisnis Ilegal Gas Subsidi Bernilai Miliaran

oleh -266 Dilihat
oleh
img 20250505 wa0017 11zon

JAKARTA, Revolusinews.com – Berawal dari laporan masyarakat terkait kelangkaan di Semarang, Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat penyalahgunaan Gas LPG 3 kg bersubsidi di Semarang Jawa Tengah dan Karawang Jawa Barat.

Polisi menggerebek gudang ilegal di Semarang pada 29 April 2025 mendapati praktik penyuntikan gas 3 kg ke tabung non-subsidi (5,5 kg & 12 kg) menggunakan regulator modifikasi dan es batu. Pelaku mengakui menjual gas subsidi dengan harga industri.

“Dari pengembangan, empat tersangka diamankan di dua lokasi yakni oknum TN alias E (pemilik pangkalan kamuflase di Karawang) serta FZSW alias A (pemodal), DS, dan KKI (penyuntik) di Semarang,” ungkap Dirtipidter Brigjen Pol Nunung Syaifuddin.

Sindikat di Karawang menggunakan pangkalan resmi untuk mengumpulkan gas subsidi, lalu memindahkannya ke tabung 12 Kg ilegal untuk dijual. Di Semarang, modus serupa diterapkan ke berbagai ukuran tabung non-subsidi.

Polri menyita ribuan tabung gas berbagai ukuran, regulator modifikasi, dan barang bukti lainnya dari kedua lokasi. Keuntungan ilegal sindikat Karawang diperkirakan Rp 1,2 miliar per tahun, dan sindikat Semarang Rp 3 miliar dalam enam bulan.

“Para tersangka dijerat pasal tentang penyalahgunaan minyak dan gas bumi dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara dan denda Rp 60 miliar. Bareskrim Polri menegaskan komitmennya memberantas penyalahgunaan subsidi dan mengajak masyarakat aktif mengawasi. Penyidikan lebih lanjut masih dilakukan,” tutup Brigjen Pol Nunung Syaifuddin.

No More Posts Available.

No more pages to load.