Belum Terdaftar di DLH, LSM AMN DPD Minta SPPG MBG Pondoh yang Produksi Ribuan Porsi Diaudit Perizinan

oleh -7 Dilihat
oleh
img 20260821 wa0014

INDRAMAYU, Revolusinews.com – Status perizinan lingkungan SPPG MBG Desa Pondoh Yayasan Al Hidayatul Aliyah, Kecamatan Juntinyuat jadi sorotan. Berdasarkan data DLH, dapur tersebut belum terdaftar dokumen wajib namun tetap beroperasi memproduksi sekitar 2.764 porsi makanan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) setiap hari.

Kabid Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup DLH Kab. Indramayu, Eli Sunarti, menegaskan berdasarkan data DLH, SPPG MBG Desa Pondoh Yayasan Al Hidayatul Aliyah sampai saat ini belum terdaftar dokumen UKL-UPL maupun SPPL. “SPPL ini penting untuk memastikan pengelolaan limbah cair, limbah padat dan minyak jelantah tidak mencemari lingkungan. Pengurusannya gratis dan bisa online,” ujar Eli, Rabu (19/8/2026).

Namun pihak pengelola membantah. Melalui perwakilan bernama Raja, pengelola mengklaim seluruh dokumen sudah lengkap. “1. KKPR SPPL sudah ada. 2. Pengolahan limbah cair sudah sesuai standar dengan IPAL bersertifikat. 3. Minyak jelantah sudah ada pengepul yang menampung dan mengolah kembali,” ujar Raja, Jumat (21/8/2026). Untuk isu kelengkapan dokumen tenaga kerja, pengelola belum memberikan jawaban.

Ketua LSM AMN DPD, H.D. Sumantri mendesak DLH, DPUPR, dan BGN segera turun dan menutup sementara operasional jika terbukti melanggar. “Ini sudah keterlaluan! Kalau data DLH benar dan dapur ini belum punya SPPL, berarti sudah melanggar hukum. Masa 2.764 porsi makanan untuk anak-anak kita diproduksi dari dapur yang administrasinya gelap?” tegasnya.

Ia menolak pembinaan tanpa sanksi. “Kami tolak keras alasan pembinaan terus. Harus ada efek jera! Kadis LH dan Kadis PUPR jangan tutup mata. Kalau perlu cabut izin operasionalnya sampai semua berkas beres dan terbukti aman,” desaknya. Soal isu MCU tenaga dapur, H.D. Sumantri juga menyorot. “Kami dapat laporan dokumen MCU diduga palsu. Ini menyangkut kesehatan anak! Jangan sampai karena kelalaian segelintir orang, ribuan anak keracunan.”

H.D. Sumantri menegaskan AMN akan mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami minta BGN, Pemkab, DLH dan DPUPR audit total dan umumkan hasilnya ke publik. Jangan ada dusta untuk anak-anak! Kalau 3×24 jam tidak ada tindakan tegas, kami akan geruduk kantor DLH dan DPRD Indramayu,” ancamnya.

Sementara Tokoh Masyarakat Desa Pondoh meminta semua aturan dipatuhi. “Kami dukung MBG, tapi administrasi harus beres. Yang penting limbah tidak mencemari dan anak-anak dapat makanan aman,” ujarnya. Tim media telah meminta bukti dokumen KKPR, SPPL, dan sertifikat IPAL kepada pengelola untuk diverifikasi. DLH Indramayu menyatakan masih mengedepankan pendekatan persuasif.