Berkedok Warung Kelontong di Sukaraja Diduga Menjual Obat Keras Tanpa Izin

oleh -1182 Dilihat
oleh
img 20251213 wa0041
Tampak warung kelontong yang diduga menjual obat keras golongan G di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat. (Dok. Revolusi News)

BANDUNG, Revolusinews.com – Toko berlabel warung kelontong diduga menjual obat keras golongan daftar G secara bebas. Obat tersebut yang seharusnya hanya boleh dibeli dengan resep dokter dijual kepada masyarakat umum bahkan anak muda serta anak SMP, SMA juga membeli tanpa pengawasan tenaga farmasi.

Diketahui, toko kelontong yang berlokasi di sebuah tempat pinggir tukang jok motor di depan SPBU Gunung Batu Jalan Gunung Batu Nomor 73 Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat diduga menjual obat keras golongan G jenis Tramadol hexymer dan lainnya yang dilakukan secara bebas tanpa resep dokter dengan harga sekitar Rp 5.000 per butir untuk jenis tramadol dan 10.000 untuk jenis hecxymer.

Kejadian ini terungkap pada Jum’at 5 Desember 2025 sekitar pukul 14.28 WIB saat tim media melakukan penelusuran dan konfirmasi langsung di lapangan setelah menerima laporan dari masyarakat.

Saat dikonfirmasi di lokasi, penjual  membenarkan bahwa di tempat tersebut memang tersedia obat keras golongan daftar G dan dijual secara bebas.

Selain itu, warga setempat yang ada di kawasan tersebut menyampaikan bahwa toko itu telah beroperasi cukup lama.

“Kurang lebih sudah lima bulan jalan dan pihak Polsek serta ormas dan media di sini juga sudah tahu,” ujarnya.

Sebagai informasi, penjualan obat keras golongan daftar G tanpa izin resmi merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Penggolongan Obat. Obat jenis Tramadol termasuk kategori yang berisiko tinggi disalahgunakan dan dapat menimbulkan dampak kesehatan serius bila dikonsumsi tanpa pengawasan dokter.

Tim awak media melakukan investigasi langsung dengan berpura-pura sebagai pembeli untuk memastikan informasi yang diterima. Setelah berhasil membeli obat keras jenis Tramadol, tim melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian dan warga sekitar. Dari keterangan yang diperoleh, aktivitas penjualan telah berlangsung sekitar beberapa bulan.