Dalih Penegakan Hukum, Oknum TNI AL Diduga Sita Obat Keras untuk Dijual Kembali di Pasar Pramuka

oleh -1388 Dilihat
oleh
img 20260413 wa0040
Korban DN didampingi ibunya dan salah seorang sepuh di lingkungannya saat memberikan keterangan setelah diduga dianiaya yang kemudian dibawa ke kediaman atasannya Pratu Setiawan. (Dok. Ense B Meslay)

JAKARTA, Revolusinews.com – Seorang Oknum Prajurit TNI Angkatan Laut (AL) berpangkat Prajurit Satu (Pratu) bernama Pratu Setiawan (Sapaan Wawan) bersama rekannya berdalih menegakkan hukum diduga melakukan intimidasi dan penganiayaan terhadap beberapa warga di sekitar wilayah Pasar Pramuka Kelurahan Palmeriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur pada Minggu (5/04/2026) pukul 14:47 WIB.

Beberapa korban mengaku mengalami luka fisik akibat hantaman benda tumpul yang digunakan oleh Pratu Setiawan sehingga mengakibatkan lebam dan memar di tubuh para korban. Selain itu, diduga kuat Pratu Setiawan menyita obat-obatan jenis Sopros dan Misoprostol atau penggugur kandungan dari tangan korban secara paksa dengan dalih penegakan hukum namun kemudian diduga dijual kembali oleh Pratu Setiawan melalui makelar atau anak buahnya.

Dari hasil pantauan di lapangan pada Rabu (10/04/2026) terkait aktifitas di Pasar Pramuka Jakarta Timur ditemukan kaki tangan (calo) dari Pratu Setiawan diduga sedang melakukan transaksi jual/beli obat hasil rampasan dari para korbannya beberapa pekan lalu kepada pelanggan. Untuk diketahui jenis obat yang tawarkan oleh kaki tangan (calo) Pratu Setiawan adalah obat-obatan sejenis  Sopros dan Misoprostol yang merupakan obat keras penggugur kandungan.

img 20260413 wa0041
Tampak salah satu calo/penjual anak buah Pratu Setiawan An Delon sedang melakukan transaksi jual beli obat penggugur kandungan di dalam Pasar Pramuka, Jakarta Timur. (Dok. Ense B Meslay)

Saat dikonfirmasi, seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya, inisial Mawar mengatakan, bahwa dugaan penganiayaan terjadi karena adanya kecurigaan terhadap korban yang diduga melakukan transaksi ilegal di Area Pasar Pramuka dekat tempat tinggal korban.

“Dugaan intimidasi yang disertai tindakan  penganiayaan dilakukan Pratu Setiawan bersama beberapa rekannya karena adanya kecurigaan terhadap korban yang tengah melakukan transaksi ilegal, meskipun asumsi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya,” kata Mawar.

Lebih lanjut Mawar mengungkapkan, bahwa  warga masyarakat yang berdomisili di sekitar Pasar Pramuka mengaku geram akibat ulah Oknum Prajurit TNI AL Pratu Setiawan yang dinilai sewenang-wenang dan sering mengintimidasi serta kerap melakukan tindakan kekerasan terhadap warga sekitar dengan dalih ingin memberantas peredaran obat-obatan, namun kenyataannya berbeda, barang hasil rampasan (obat-obatan) tersebut akhirnya diberikan kepada beberapa warga sekitar untuk diedarkan/dijual dan uang hasil dari jualan  obat-obatan yang dirampas disetorkan kepada Prajurit TNI AL Pratu Setiawan.

“Saya secara pribadi dan beberapa warga yang sedari kecil lahir wilayah ini merasa geram karena aksi Oknum Prajurit TNI AL Pratu Setiawan yang dinilai bak preman kampung berseragam,” tuturnya.

Kemudian Mawar mengungkapkan, aksi yang paling mengganjal ketika Pratu Setiawan diduga melakukan penganiayaan serta perampasan aset kendaraan roda dua jenis Satria FU milik seorang pemuda inisial DN yang berdomisili di sekitar Pasar Pramuka pada akhir Februari 2026 yang kemudian dibawa ke sebuah rumah pribadi di Jalan Pembina Kecamatan Matraman Jakarta Timur.

“Saya diberitahu oleh orang tua DN bahwa kendaraan yang biasa dipakai anaknya disita dan ditahan oleh Pratu Setiawan selama 2 Minggu. Setelah orang tua DN berupaya menghubungi Pratu Setiawan untuk mengambil kendaraan roda dua milik anaknya yang di parkir di kediaman pribadi Perwira Tinggi TNI Angkatan Laut inisial F yang merupakan atasan Pratu Setiawan namun banyak sparepart di kendaraannya yang hilang,” ungkap Mawar mengakhiri pembicaraannya.

Dari hasil pantauan di lapangan pada Rabu (10/04/2026) terkait aktifitas di Pasar Pramuka Jakarta Timur ditemukan kaki tangan (calo) dari Pratu Setiawan diduga sedang melakukan transaksi jual/beli obat hasil rampasan dari para korbannya beberapa pekan lalu kepada pelanggan. Untuk diketahui jenis obat yang tawarkan oleh kaki tangan (calo) Pratu Setiawan adalah obat-obatan sejenis  Sopros dan Misoprostol yang merupakan obat keras penggugur kandungan.

No More Posts Available.

No more pages to load.