PEMALANG, Revolusinews.com – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) memberikan santunan senilai Rp 42 juta kepada ahli waris pekerja yang meninggal dunia setelah kelelahan bekerja dagang.
Santunan diserahkan secara simbolis oleh Muhamad Fadu Satrio sebagai perwakilan kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pemalang yang disaksikan warga serta keluarga ahli waris, perangkat dan Kepala Desa Kabunan Kusnanto di kantor Desa Kabunan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah pada Jumat (15/9/2023).
Kepala Desa Kabunan, Kusmanto mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi atas santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu warga, dengan nilai iuran yang sangat terjangkau tapi manfaatnya luar biasa. Saya sangat mengapresiasi dan akan saya ajak warga ikut dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Sementara itu, ahli waris penerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan, Sudani (55) mengaku dalam proses klaim lebih cepat karena mungkin data dilengkapi. Bahkan dengan hitungan hari lebih cepat, paparnya
“Sangat mudah prosesnya. Terus juga cepat, kemarin mengajukan belum ada seminggu sudah cair di rekening,” tutupnya.












