Cegah Korupsi, Pemkab Cilacap Sosialisasi Saber Pungli

oleh -256 Dilihat
oleh
img 20240724 wa0001

CILACAP, Revolusinews.com – Sebagai bentuk pencegahan tindak pidana korupsi dan menghentikan kebiasaan pungutan liar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap melalui Inspektorat menggelar sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Cilacap tahun 2024 di Ruang Edelweiss, Hotel Dafam Cilacap pada Selasa (23/7/2024).

Menurut laporan Inspektur Kabupaten Cilacap, Aris Munandar, acara ini dimaksudkan untuk memberikan kesadaran yang tinggi terhadap Aparatur Penyelenggara Negara agar selalu berlaku jujur dalam bekerja serta berpedoman pada aturan yang berlaku.

“Tujuannya agar Aparatur Penyelenggara Negara dalam melaksanakan tugas khususnya dalam pelayanan publik  tidak melakukan pungutan liar sehingga terwujud Pemerintahan yang baik (Good Governance),” ucapnya.

Dirinya menjelaskan, sosialisasi dilaksanakan dalam 10 sesi selama 5 hari, mulai hari Selasa (23/7/2024) sampai hari Selasa (2/8/2024). Peserta berjumlah sekitar 700 orang yang berasal dari Unsur Kesehatan (Unit Pelayanan Puskesmas), Unsur Pendidikan (Korwil Wilayah Kota, Kepala SMP Negeri di Cilacap dan SD Negeri Wilayah Kota serta 21 Kecamatan dan desa terpilih di masing-masing kecamatan).

“Narasumber acara ini dari Polresta Cilacap, Kejaksaan Negeri Cilacap, dan Inspektorat Daerah Kabupaten Cilacap,” kata Aris.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Sujito menyampaikan bahwa komitmen Pemerintah Kabupaten Cilacap terhadap Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) tidak setengah-setengah.

“Untuk itu, diharapkan peserta dapat mengikuti sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat memahami dan menjabarkannya dalam setiap kegiatan di institusi Saudara, sehingga kita semua dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Cilacap tanpa adanya pungutan liar,” ujar Sujito.

Lebih lanjut Sujito mengatakan, pungli biasanya terjadi pada proses pembuatan ktp, akte kelahiran, biaya sekolah, sertifikat, izin usaha, bahkan pungli terjadi juga pada proses pengurusan administrasi pasien di rumah sakit maupun puskesmas milik pemerintah. Oleh sebab itu, maka hal-hal yang berurusan dengan pungutan yang tidak resmi harus segera ditiadakan.

“Saya mengingatkan kepada para peserta sosialisasi agar selalu berhati-hati dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan yang diamanahkan. Harus diingat bahwa pelaku pungli dapat merusak tatanan pemerintahan, keluarga, dan karier,” pungkasnya mengakhiri.

No More Posts Available.

No more pages to load.