Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Pemalang Resmikan Desa Binaan di Kelurahan Sugihwaras Pemalang

oleh -630 Dilihat
img 20240614 wa0006

PEMALANG, Revolusinews.com – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang membentuk Desa Binaan Imigrasi di Kelurahan Sugihwaras, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Kamis, (13/6/2024).

Acara peresmian Desa Binaan Imigrasi Pemalang tersebut digelar di Aula Kelurahan Sugihwaras sekaligus mensosialisasikan pencegahan Tindak Pindana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), yang kali pertama di Kelurahan Sugihwaras.

img 20240614 wa0004

Peresmian Desa Binaan Imigrasi tersebut bertujuan untuk pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Perdagangan Perempuan (TPPM).

Hadir dirangkaian peresmian Desa binaan dan sosialisasi, Kepala Imigrasi Kelas 1 Non TPI Pemalang Ari Widodo beserta jajaran, Kasubag Umum Kepegawaian Disnaker Pemalang, Lurah Sugihwaras, Tokoh Pemuda sekaligus perwakilan dari PT NCM, serta puluhan tamu undangan lainnya.

Selain Kepala Kantor Imigrasi, pemateri yang juga hadir dalam kegiatan tersebut yakni, perwakilan Disnaker, Kasubag Umum Kepegawaian Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Pemalang. 

Kepala Kantor Imigrasi Pemalang, Ari Widodo, menjelaskan, pihaknya memberikan sosialisasi kepada masyarakat di Kelurahan Sugihwaras atau Desa Binaan Imigrasi Pemalang yang ingin berangkat menjadi pelaut di luar negeri.

“Sosialisasi ini kami gelar kepada masyarakat Kabupaten Pemalang, khususnya masyarakat Kelurahan Sugihwaras yang ingin bekerja di luar negeri. Hal ini bertujuan agar mereka jangan sampai menjadi korban TPPO dan TPPM,” kata Ari Widodo.

Kegiatan hari ini adalah bukti peran serta Imigrasi sebagai instansi yang memfasilitasi pembangunan perekonomian dan kesejahteraan bagi masyarakat yang siap memberikan dokumen keimigrasian (paspor) yang legal untuk perjalanan ke luar negeri buat bekerja,” tuturnya.

Disampaikan, maksud dan tujuan sosialisasi ini digelar dengan harapan agar masyarakat Pemalang dapat membuat dokumen secara legal dan benar khususnya bagi para calon pekerja yang akan keluar negeri bisa langsung mengurus dokumennya dengan datang langsung ke kantor Imigrasi, upaya ini untuk menghindar dari adanya TPPO dan TPPM.

“Program Desa Binaan Imigrasi sendiri diinisiasi oleh Direktorat Intelijen Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi,” jelas Ari Widodo

Lurah Sugihwaras, Istiati dikesempatan tersebut mengapresiasi atas kegiatan yang digelar oleh Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Pemalang.

“Karena kegiatan ini tentu akan menambah wawasan masyarakat kami yang ingin bekerja di luar negeri lebih aman dari Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia,” tutup Istiati.

No More Posts Available.

No more pages to load.