LEBAK,Revolusi news.com – Dalam rangka menciptakan wilayah hukum Polsek Bayah Polres Lebak terbebas dari Pekat, Narkoba, dan kenakalan remaja dan berbagai tindak kejahatan, Polsek Bayah bersama Koramil 0315/Bayah dan Sat Pol PP Kecamatan Bayah melakukan Operasi Gabungan, Jum’at malam (27/10/2023) yang di mulai pukul 23:00 Wib sampai dengan pukul 02.00 Wib.
Operasi gabungan ini di pimpin langsung PLH Kapolsek Bayah Polres Lebak AKP. Aam Marto, S.IP.,M.Pd. didamping Kanit Reskrim Bripka. Engkus Sutisna, beserta personel Polsek Bayah,, anggota Koramil 0315/Bayah Pelda Syarif, Serma. Dedi Rostandi, Sat Pol PP Kecamatan Bayah Asep Brong, melakukan operasi ke warung-warung remang-remang yang dijadikan tempat hiburan.
Dikatakan Kapolres Lebak AKBP Suyono, S.I.K melalui Kapolsek Bayah AKP Aam Marto, S.IP.,M.Pd mengatakan bahwa kegiatan ini adalah dalam rangka Cipta Kondisi menjelang Natal Tahun Baru (Nataru) dan Pemilu 2024, aspirasi Tokoh masyarakat yang mengharapkan agar wilayah Bayah terbebas dari Pekat, Narkotika dan kenakalan remaja dan tindak kejahatan lainnya.

“Pada giat operasi kali ini, sasaran warung remang-remang/karaoke, dan kami telah berhasil mengamankan 11 (sebelas) wanita muda yang menjadi Pemandu Lagu (PL) yang telah meresahkan ketertiban masyarakat, di mana yang 10 (sepuluh) orang berasal dari luar Kabupaten Lebak. Mereka kami bawa ke Kantor Polsek Bayah untuk diberikan pembinaan dan arahan serta dibuatkan pernyataan masing-masing untuk tidak melakukan aktivitas yang bisa meresahkan ketertiban masyarakat, agar mereka kembali kepada kehidupan yang normal serta di pulangkan ke tempat asalnya masing-masing dan di himbau agar tidak kembali lagi ke wilayah Kecamatan Bayah,”(red)






