Daya Rusak Politik Transaksional dalam Demokrasi

oleh -3 Dilihat
oleh
img 20260821 wa0016


Oleh : Dede Farhan Aulawi

Revolusinews.com – Politik transaksional merupakan salah satu ancaman serius bagi tumbuhnya demokrasi yang sehat dan bermartabat. Ketika kepentingan politik dibangun di atas pertukaran uang, jabatan, proyek, atau keuntungan kelompok, maka demokrasi kehilangan substansinya sebagai ruang memperjuangkan kepentingan rakyat.

Daya rusaknya tidak hanya muncul pada saat pemilu, tetapi dapat merembet ke seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan. Kebijakan berpotensi dibuat bukan berdasarkan kebutuhan publik, melainkan berdasarkan siapa yang memiliki modal, pengaruh, dan kemampuan melakukan transaksi. Akibatnya, prinsip meritokrasi, keadilan, transparansi, dan akuntabilitas semakin terpinggirkan.

Politik transaksional juga membuat suara rakyat kehilangan nilai moral. Rakyat tidak lagi dipandang sebagai pemegang kedaulatan, tetapi sekadar sebagai objek untuk memperoleh dukungan. Dalam jangka panjang, kondisi ini melahirkan apatisme, memperbesar ketidakpercayaan terhadap institusi politik, dan membuka ruang bagi korupsi kekuasaan.

Demokrasi yang bermartabat harus mengembalikan politik pada nilai-nilai gagasan, integritas, kompetensi, dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat. Politik seharusnya menjadi jalan pengabdian, bukan pasar untuk memperjualbelikan kekuasaan.

Karena itu, melawan politik transaksional bukan hanya tugas penyelenggara negara atau partai politik, tetapi tanggung jawab seluruh masyarakat. Demokrasi akan sehat ketika suara rakyat dihormati, kekuasaan diawasi, dan setiap keputusan politik lahir dari kepentingan bangsa, bukan dari transaksi kepentingan segelintir orang.