SERANG, Revolusinews.com – Presidium Masarakat Banten Bersatu (MBB) dan tokoh agama geruduk kantor Walikota Serang meminta untuk segera menutup tempat hiburan malam yang ada di kota Serang Banten. Jumat, (16/6/2023).
Serang merupakan Ibu Kota Propinsi Banten dengan tagline Madani. Seharusnya pemerintah lebih faham apa arti dan tujuan Madani. Pemerintah harus menunjukan komitmennya, karena Kota Serang yang dalam menjalankan pemerintahannya tidak akan lepas dari koridor agama. Untuk itu bersihkan kota Serang dari minuman keras dan tempat-tempat maksiat.
Presidium Masarakat Banten Bersatu (MBB) mendesak pemerintah kota (Pemkot) Serang untuk menertibkan empat lokasi tempat hiburan malam (THM) yang hingga saat ini masih beroperasi.
Ke empat tempat hiburan malam tersebut berlokasi di Mall Ramayana Serang, pasar Royal, pasar Rau dan Legok. Dari ke empat lokasi itu yang mengganggu dan meresahkan aktifitas dan kehidupan masarakat yang ada di lingkungan tersebut.
Ketua Presidium MBB Romeo mengatakan, “kota Serang merupakan Ibu Kota Propinsi Banten, dengan tagline Madani, seharusnya bersih dari minuman keras dan tempat-tempat maksiat. Bahkan, adanya tempat hiburan malam yang berada di tengah-tengah kota tersebut seolah-olah pemerintah Serang tutup mata.
Propinsi Banten dengan tagline Madani jangan di kotori oleh segala aktifitas seperti adanya tempat hiburan malam.
Maka kami meminta Pemkot Serang untuk tidak tebang pilih dalam menertibkan THM, “kata Romeo usai melakukan audiensi bersama DPRD kota serang ,pada Jumat (16/6/2023).
Dalam penyampaiannya, Sekda dan kasatPol PP mengatakan, “bahwa pihaknya akan menindak tegas apabila ada laporan dari masarakat dan ormas dengan bukti video atau pelaporan secara tertulis, kami siap dan akan menindak tegas terkait hiburan malam yang ada di kota Serang Banten, “tandasnya (16/06/2023).
Usaha yang dilakukan oleh para pengelola tempat hiburan malam telah melanggar peraturan daerah kota Serang yang sudah jelas melarang menjual minuman keras.
Maka dari itu, kami sebagai warga dan masyarakat Serang meminta kepada pemerintah untuk menutup secara permanen tempat hiburan malam yang berada di kota serang.
Mari kita jauhkan kota Serang Banten dari pengusaha yang menjadikan kota serang surga untuk meraup pundi-pundi rupiah dari bisnis hiburan malam dan bebasnya dalam menjual minuman keras yang berakibat rusaknya ahlak dan akidah umat.












