Diduga Gagal, Pembangunan Box/Slab Culvert di Desa Tinumpuk Indramayu Tidak Berfungsi

oleh -5685 Dilihat
oleh

INDRAMAYU, Revolusinews.com – Pembangunan infrastruktur desa baik yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) maupun alokasi dana desa (ADD) tidak jarang meninggalkan masalah. Dugaan masalah itu ditunjukan pada pembangunan Box/Slab Culvert yang diduga gagal perencanaan pembangunannya yang berada di blok Tutupan Rasap Desa Tinumpuk, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa barat yang harusnya pihak kecamatan dan Inspektorat Kabupaten Indramayu bertindak melalui langkah pendalaman awal.

Hasil penelusuran, Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 82.505.000 (delapan puluh dua juta lima ratus  lima ribu rupiah) proyek ini bersumber APBN  Dana Desa (DD) Tahun 2022 itu diduga mangkrak disebabkan gagal perencanaan, tidak dimanfaatkan dan dirasakan azas manfaatnya sejak tahun 2022 lalu.

Diketahui proyek pembangunan pipanisasi Box/Slab Culvert yang diduga gagal ini dari pemerintah desa tidak memberikan manfaat bagi petani, justru merugikan keuangan negara.

Sejumlah masyarakat petani Desa Tinumpuk meminta pihak Kecamatan Juntinyuat dan Inspektorat Kabupaten Indramayu turun tangan menginvestigasi proyek tersebut, sekaligus memeriksa pihak tim pelaksana kegiatan yang mengerjakan pembangunan Box/Slab Culvert tersebut.

“Seharusnya pembangunan pipanisasi Box/Slab Culvert meningkatkan produksi pertanian dan kesejahteraan petani demi terwujudnya swasembada pangan nasional sesuai yang dicanangkan Presiden Prabowo, tetapi faktanya hingga kini hasil pembangunan pipanisasi ini tidak berfungsi sama sekali. BPK RI perwakilan Jawa barat dan aparat penegak penegak  hukum harusnya segera menyelidiki penyebab program pembangunan  Box/Slab Culvert pipanisasi ini diduga gagal perencanaan,” ungkap petani.

Dikatakan beberapa petani penggarap sawah yang berorientasi pada tanaman padi gagal panen anak sawah tidak bisa ditanami akibat banjir. Jika tidak ada petani yang menanam padi, maka sistem irigasi menjadi sia-sia. Begitu juga dengan minimnya kepengawasan dari pihak kecamatan Juntinyuat dan Inspektorat kabupaten Indramayu  yang mengakibatkan pembangunan  pipanisasi Box/Slab Culvert desa tidak terkoordinir dengan baik.

“Hasil pekerjaan kontruksi bangunan gagal sesuai peruntukannya menandakan peran perencana dan pengawas cacat atau gagal dalam sebuah pekerjaan, aturannya cukup jelas dalam UU no 18 tahun 1999 tentang jasa konstruksi pasal 1, 6 dan 34,” kata petani.

Sementara itu, Camat Juntinyuat Rusyad Nurdin. ST, M.S,i mengatakan melalui pesan singkat WhatsApp pada Senin 2 Juni 2025 akan melaksanakan monitoring dan evaluasi perihal proyek tersebut.

“Baik mas, nanti tim monev akan crosscheck perihal itu,” kata Camat melalui pesan WhatsApp kepada awak media.

Atas peristiwa ini  mendapat reaksi dari masyarakat  salah satunya aktivis sekaligus Ketua LSM Aliansi Masyarakat Nusantara Demokrasi dan Pengawasan Desa (AMN DPD), H. Darsono Sumantri mengatakan terkait Salah perencanaan dan tidak terpantaunya pelaksanaan konstruksi yang dibiayai Dana Desa dapat berdampak serius, termasuk kegagalan proyek, kerusakan fisik, dan potensi masalah hukum.

Perencanaan yang tidak memadai dapat mengakibatkan pengeluaran dana yang tidak efisien dan tidak efektif, sehingga tidak mencapai tujuan pembangunan desa.

Berikut dampak-dampak lebih detail:
1. Kegagalan Proyek dan Kerugian Finansial:
Kurangnya perencanaan yang matang:
Proyek yang tidak direncanakan dengan baik, mulai dari kebutuhan, desain, anggaran, hingga jadwal, berpotensi gagal atau tidak selesai sesuai rencana. Hal ini mengakibatkan pemborosan anggaran dan kegagalan dalam mencapai tujuan pembangunan desa.

Pemanfaatan dana yang tidak efisien:
Jika tidak ada perencanaan yang jelas, Dana Desa bisa digunakan untuk kegiatan yang tidak produktif atau tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Kualitas konstruksi yang buruk:
Kurangnya pengawasan dan perencanaan yang buruk dapat mengakibatkan kualitas bangunan yang rendah, bahkan tidak memenuhi standar yang seharusnya.

Kerusakan fisik dan potensi bahaya:
Bangunan yang tidak dibangun dengan baik dapat mengalami kerusakan lebih cepat, bahkan membahayakan masyarakat yang menggunakannya.

Peningkatan biaya:
Perencanaan yang buruk dapat menyebabkan peningkatan biaya karena pengulangan pekerjaan, perbaikan, atau perubahan desain yang tidak terduga.

2. Dampak Sosial dan Hukum:
Ketidakpercayaan masyarakat:
Jika pembangunan yang dibiayai Dana Desa gagal, masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah desa dan program Dana Desa.

Potensi permasalahan hukum:
Keterlibatan oknum dalam pelaksanaan proyek yang tidak sesuai peraturan dapat menyebabkan masalah hukum, seperti korupsi atau penyalahgunaan wewenang.

Merugikan masyarakat:
Kegagalan proyek dapat merugikan masyarakat, terutama jika proyek tersebut berhubungan dengan kebutuhan dasar atau fasilitas publik yang penting.

Tidak tercapainya tujuan pembangunan desa:
Dana Desa yang tidak dikelola dengan baik tidak akan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan desa secara keseluruhan.

3. Pentingnya Pengawasan dan Transparansi:
Pengawasan yang ketat:
Pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan proyek konstruksi sangat penting untuk memastikan kualitas dan efisiensi penggunaan Dana Desa.

Transparansi dan keterbukaan informasi:
Informasi tentang perencanaan dan pelaksanaan proyek harus terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat agar mereka dapat melakukan pengawasan dan memberikan masukan.

Partisipasi masyarakat:
Masyarakat harus dilibatkan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan proyek agar proyek yang dibangun benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi mereka.

Pelaporan dan pertanggungjawaban:
Pemerintah desa harus bertanggung jawab atas penggunaan Dana Desa dan melaporkan secara transparan kepada masyarakat.

Dengan perencanaan yang baik, pengawasan yang ketat, dan transparansi informasi, Dana Desa dapat digunakan secara efektif untuk mencapai tujuan pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.