Rehabilitasi Jalan Desa Ambrol, Pokir Anggota DPRD Indramayu Fraksi Golkar Diduga Asal Jadi

oleh -248 Dilihat
oleh
img 20251102 wa0076

INDRAMAYU, Revolusinews.com – LSM Aliansi Masyarakat Nusantara Demokrasi dan Pengawasan Desa (AMN DPD) Jawa Barat menanggapi ambrolnya proyek rehabilitasi Jalan Desa Segeran Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu dengan anggaran Rp 200 juta rupiah yang merupakan hasil realisasi pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Kabupaten Indramayu Fraksi Golkar daerah pemilihan (Dapil) II Kecamatan Juntinyuat, Karangampel, Krangkeng dan Kedokanbunder inisial IR.

“Seharusnya sebagai anggota DPRD IR bisa ikut mengawasi pelaksanaan proyek rehabilitasi jalan desa tersebut, bukan malah pembiaran,” kata Ketua LSM AMN DPD HD. Sumantri kepada media ini Minggu siang (1/11/2025).

Sumantri mengatakan, setelah membaca beberapa kali pemberitaan yang viral mengenai pengerjaan rehabilitasi jalan Desa Segeran  tahun anggaran 2025 yang diduga asal jadi disinyalir tidak adanya fungsi pengawasan yang dilakukan anggota DPRD, terkhusus anggota DPRD Indramayu dari daerah pemilihan II yang memiliki pokir, bahkan terkesan pembiaran.

“Kalau pembiaran, maka akan timbul prasangka dan berbagai narasi liar di masyarakat, kalau anggota DPRD yang memiliki Pokir ikut konspirasi dan kerjasama dalam kejahatan. Kami mengetahui dari pemberitaan media yang viral pengerjaan proyek rehabilitasi  jalan Desa Segeran tahun anggaran 2025 diduga asal jadi bahkan ada potensi kuat telah terjadi kegagalan konstrusi,” ungkap HD. Sumantri.

Permasalahanya, lanjut Sumantri proyek rehabilitasi jalan desa itu sudah retak dan ambrol, padahal masih belum setahun pengerjaan. Dari persoalan itu dirinya menyimak tidak ada suara dari DPRD Indramayu bahkan terkesan pembiaran.

Lebih lanjut, tutur HD. Sumantri, Proyek itu tentu direncanakan kemudian dilaksanakan, pelaksananya tidak asal tunjuk, ada proses administrasi dan tender, dalam hal ini ada penanggung jawab anggaran yaitu Pengguna Anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerntah kabupaten Indramayu.

Kemudian ada PPK, PPTK, dan Pengawas penyedia jasa dari internal unsur Pemerintah (eksekutif). Ada lagi dari unsur Legislatif dan Yudikatif.

Sedangkan dari unsur eksternal, ada LSM, ada personal, ada juga insan jurnalis yang ikut mengawal pelaksanaan proyek, agar proyek itu berdaya guna dan berhasil guna serta untuk menyelamatkan uang rakyat dari kebocoran.

HD Sumantri sangat mengapresiasi berfungsinya kontrol sosial dari masyarakat dan dari unsur jurnalis, mengenai ada pihak yang merasa tidak suka, yang pasti dari mereka lah persoalan ini bisa terungkap.

“Terkait proyek rehabilitasi  jalan  Desa Segeran kecamatan juntinyuat, masih belum 1 tahun tapi sudah rusak, berarti dikerjakan asal – asalan, sungguh suatu dosa. Kalau saya melihat kondisi jalan kelihatannya ada dugaan dikerjakan asal jadi demi mengejar untung besar akhirnya yang dirugikan keuangan APBD dan masyarakat ,” terangnya.

img 20251102 wa0082

Sumantri meminta ada ketegasan dari pihak Penanggung Jawab Anggaran sebelum masuk ke ranah hukum. Bahkan jika telah terjadi gagal konstruksi diperintahkan bongkar, jangan pembiaran, karena sangat tidak efektif kalau cuma diperbaiki sana sini sementara disinyalir memang terjadi kesalahan pada pekerjaan pemadatan dan matrial sirtu untuk jalan.

“Kalau melihat keadaan jalan yang belum sempurna itu, agar jalan dapat berdaya guna, berkualitas dan berfungsi sebagai mana mestinya, agar kiranya jalan tersebut dibongkar dan diperbaiki serta dilaksanakan sesuai dengan RAB, jangan pandang bulu proyek siapapun itu, tujuannya agar jalan itu bermutu dan berkualitas, bisa jadi contoh setidaknya keuntungan dari proyek itu bisa menjadi berkah berlipat ganda diberi Allah,” tandasnya.

Terpisah, Tayo, 40 tahun warga masyarakat desa segeran  mengapresiasi  kepada pemerintah daerah dalam hal ini bupati Indramayu lucky hakim melalui Dinas PUPR atas direalisasinya pembangunan rehabilitasi jalan di desanya, namun dirinya kecewa atas oknum pelaksana penyedia jasa yang diduga dalam pelaksanaan pekerjaan asal jadi ditengarai  demi meraup keuntungan besar hasil pekerjaan belum satu tahun sudah retak dan ambrol.

“Saya selaku masyarakat desa segeran kecamatan Juntinyuat meminta kepada bupati Indramayu untuk turun dan mengevaluasi proyek -Proyek jalan desa yang berasal dari Pokok Pikiran (POKIR ) Sumber dana dati APBD salah satunya dari anggota DPRD Fraksi Golkar tersebut beri sanksi tegas jika terbukti melanggar ikut bermain proyek,” kata bang tayo sapaan akrabnya.

Sementara, Anggota DPRD Fraksi Golkar dari Dapil Indramayu II dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu terkait permasalahan ini tidak pernah bisa dikonfirmasi dan memilih diam hingga berita ini ditayangkan.

No More Posts Available.

No more pages to load.