Diduga Setubuhi Anak Hingga Hamil, Pemuda di Banyumas Dibekuk Polisi

oleh -5820 Dilihat
oleh
pemuda banyumas revolusinews

BANYUMAS, Revolusinews.comSeorang pemuda berinisial DK (18) warga Kecamatan Sumbang diduga menyetubuhi anak di bawah umur hingga hamil ditangkap PPA Satreskrim Polresta Banyumas

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S, SH, SIK, MH, mengatakan, peristiwa ini terjadi pada pertengahan tahun 2021 di rumah milik terduga pelaku yang beralamatkan di Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

“Kejadian awal dialami korban pada pertengahan tahun 2021 lalu, saat itu korban yang sedang di rumah terduga pelaku diajak untuk melakukan hubungan layaknya suami istri,” papar Kasat Reskrim, Rabu (12/10/22).

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa korban sempat menolak namun terduga terus memaksa korban dan bersedia bertanggungjawab jawab jika hamil, kemudian terjadi hubungan layaknya suami istri.

“Korban diajak ke kamar kemudian dipaksa untuk melakukan hubungan badan hingga korban saat ini hamil 8 bulan namun terduga pelaku tidak tanggung jawab”, ungkap Kasat Reskrim.

Tak terima perlakukan yang tidak bertanggung jawab oleh DK terhadap anaknya FS (14), keluarga korban melaporkan kasus tersebut kepada Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas.

“Sebelumnya, terduga pelaku sudah dilakukan upaya pemanggilan melalui undangan klarifikasi karena sebelumnya pelapor mengadukan atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh terduga pelaku, namun terduga pelaku tidak datang tanpa alasan yang jelas, sehingga pada hari Selasa tanggal 11 Oktober 2022, sekitar pukul 14.00 WIB anggota unit PPA mendatangi melakukan upaya penangkapan”, jelas Kasat Reskrim.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 dan atau pasal 82 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.