Diduga Terjadi Pungli di Pujasera Balong Ranca Lentah, Disperindag Lebak Terkesan Tutup Mata

oleh -87 Dilihat
img 20250506 wa0131

LEBAK,Revolusinews.com – Diduga terjadi pungli di Pujasera Balong Ranca Lentah yang mengatas namakan Dinas Industri dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak.

Adanya dugaan pungli ini dikeluhkan penyewa lahan milik Disperindag Lebak yang mengaku sudah membayar kepada inisial “CZ” dan “EH” tapi kembali dipinta uang sewa oleh pihak Dinas Industri dan Perdagangan Kabupaten Lebak.

Seprti yang tertanggal dalam bukti transfer sebesar Rp. 1.000.000 pada 09/01/2025 kepada saudara “CZ” dan Rp. 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah) pada tanggal 10/01/2025 kepada inisial “EH” uang untuk sewa lahan milik Dinas Industri dan Perdagangan Kabupaten Lebak.

Namun, seminggu kemudian pihak penyewa ditagih kembali oleh Dinas Industri dan Perdagangan Kabupaten Lebak, bahkan penyewa lahan diberi surat oleh Dinas Industri dan Perdagangan Kabupaten Lebak mempertanyakan terkait uang sewa lahan, yang katanya harus disetorkan PAD ke Pemerintahan Daerah Kabupaten Lebak pada Kamis, 13 Februari 2025 pukul 09.00 Wib.

Saat menemui pihak Disperindag Lebak, penyewa lahan menyodorkan surat pernyataan dan bukti bahwa telah memberikan uang tersebut kepada penyewa sebelumnya, yaitu saudara “EH” dan Kabid Yani mengatakan siap menindaklanjuti ke ranah hukum.

img 20250506 wa0132

Atas kejadian ini, saya selaku penyewa lahan akan terus mempertanyakan uang sewa yang telah diberikan itu tapi tidak masuk ke PAD Kabupaten Lebak, dan hanya alasan dijadikan sewa wastafel dan meja yang tidak terpakai, katanya saat saya pertanyakan pada Senin, 28 Februari 2025, beber AS.

Dari kejadian ini, penyewa mengaku kecewa karena sudah bayar sewa namun tidak masuk ke Kas Daerah Kabupaten Lebak dan AS juga menyayangkan kenapa pihak Disperindag diam saja padahal sudah mengetahui tentang peristiwa ini.

“Terus terang saya juga kecewa, padahal pihak Disperindag sudah mengetahui tentang masalah ini, sehingga terkesan tutup mata, padahal pak Yani (Kabid Usdag-red) mengatakan kepada saya akan menindak lanjuti, bahkan sampai ke ranah hukum, tapi nyatanya hingga sekarang tidak ada kejelasan,” tegas AS.

Dan selanjutnya AS selaku penyewa mengatakan akan terus mempertanyakan hal ini, karena kejadian yang diduga dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan Dinas Industri dan Perdagangan Kabupaten Lebak tersebut terjadi dibanyak lahan.

Sementara, saat Redaktur Media Revolusinews.com menghubungi Humas dan Kabid Usdag Disperindag Lebak melalui komunikasi WhatsApp untuk meminta penjelasan terkait adanya dugaan Pungli tersebut, hingga pemberitaan ini tidak merespon chat,Selasa (06/5/2025)*(Red)