SUKABUMI. Revolusi news.com -Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Cibadak turut menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PERADI 2026 yang digelar di Swiss-Belhotel Harbour Bay, Batam, Kepulauan Riau. (12/9/2026)
Rakernas tersebut mengusung tema “Konsolidasi dan Penguatan Organisasi” serta dibuka secara resmi oleh Ketua Umum DPN PERADI, Otto Hasibuan.
Kegiatan ini dihadiri sekitar 850 advokat dari berbagai daerah di Indonesia. Rakernas menjadi momentum penting bagi PERADI untuk memperkuat konsolidasi internal, menyatukan langkah organisasi, sekaligus meningkatkan integritas dan profesionalisme para advokat.
Ketua DPC PERADI Cibadak, Ferdy Ferdian, S.H., M.H., (Tengah) mengatakan keikutsertaan dalam Rakernas menjadi bagian penting dari upaya konsolidasi dan penguatan PERADI sebagai organisasi advokat.
“Rakernas ini menjadi momentum untuk melakukan konsolidasi dan penguatan PERADI sebagai organisasi advokat, sekaligus memperkuat peran anggota dalam mewujudkan organisasi advokat yang solid, profesional, dan berintegritas,” ujar Ferdy.
Menurutnya, penguatan organisasi diperlukan agar seluruh jajaran dan anggota PERADI memiliki visi serta langkah yang sejalan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab profesi advokat.
“Dalam Rakernas tersebut juga disampaikan mengenai pengakuan badan hukum PERADI dari Kementerian Hukum dan HAM, sekaligus penegasan bahwa persoalan atau sengketa terkait kepengurusan organisasi telah selesai.
Hal tersebut diharapkan menjadi landasan bagi seluruh jajaran PERADI untuk kembali memperkuat persatuan dan fokus pada peningkatan kualitas organisasi serta profesionalisme advokat.
Ferdy menegaskan, konsolidasi bukan hanya berkaitan dengan struktur organisasi, tetapi juga bagaimana seluruh anggota dapat menjaga marwah profesi advokat dan memberikan kontribusi terhadap penegakan hukum di Indonesia.
“Yang terpenting adalah bagaimana seluruh anggota dapat terus menjaga soliditas, integritas, dan marwah PERADI sebagai organisasi advokat, serta bersama-sama memperkuat penegakan hukum dan keadilan,” pungkasnya.






