
SERANG, Revolusinews.com – Proyek revitalisasi SDN Kampung Baru, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten dengan nilai bantuan pemerintah sebesar Rp493.173.483 menjadi sorotan. Sejumlah persoalan yang ditemukan di lapangan membuat LSM PAP mendesak instansi berwenang segera melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Berdasarkan papan informasi yang terpasang di lokasi, kegiatan tersebut merupakan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 dari sumber dana APBN Tahun Anggaran 2026. Pelaksanaan pekerjaan tercantum selama 120 hari kalender, September hingga Desember 2026, dengan pelaksana Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).

Sorotan muncul setelah adanya aduan warga kepada Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Anggaran Publik (LSM-PAP) terkait dugaan persoalan dalam pelaksanaan pekerjaan. Aduan tersebut kemudian ditindaklanjuti Sukaryatna dengan turun langsung ke lokasi, Sabtu (12/09/2026).
LSM PAP Kabupaten Serang, Sukaryatna mengaku menemukan sejumlah hal yang menurutnya perlu mendapatkan perhatian serius, khususnya menyangkut penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), keberadaan pengawas di lapangan, serta mekanisme pengupahan tenaga kerja.
Padahal, ironisnya, papan proyek justru memasang informasi besar mengenai K3 dan keselamatan kerja, termasuk pesan “Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja” serta “Zero Accident adalah Tujuan Kita Bersama.”
“Kalau di papan sudah ditegaskan mengenai keselamatan dan kesehatan kerja, maka penerapannya di lapangan juga harus benar-benar dibuktikan. Jangan sampai K3 hanya menjadi tulisan di papan proyek,” tegas Sukaryatna kepada awak media.
Selain K3, ia juga mempertanyakan pengawasan pekerjaan serta informasi mengenai sistem pembayaran tenaga kerja yang disebut-sebut mencapai sekitar Rp30 juta secara borongan.
Menurutnya, informasi tersebut tidak boleh berhenti sebagai isu. Dengan nilai anggaran hampir setengah miliar rupiah, seluruh proses pelaksanaan harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Desak Audit dan Pemeriksaan Lapangan
Sukaryatna menegaskan pihaknya akan membawa persoalan tersebut kepada instansi terkait untuk dilakukan pemeriksaan.
Ia mendesak pemeriksaan tidak hanya dilakukan secara administratif, tetapi juga mencakup kesesuaian pekerjaan dengan dokumen kegiatan, volume dan spesifikasi pekerjaan, penggunaan anggaran, mekanisme pengadaan/pelaksanaan, pembayaran tenaga kerja, hingga penerapan K3 di lokasi.
“Kami minta instansi terkait segera turun. Jangan hanya melihat laporan di atas kertas. Periksa langsung ke lapangan dan buka semua dokumennya. Kalau memang tidak ada masalah, tentu harus bisa dibuktikan. Tetapi kalau ditemukan pelanggaran, harus ada tindak lanjut sesuai aturan,” ujar Sukaryatna.
Ia menilai transparansi menjadi hal penting karena proyek tersebut menggunakan uang negara yang bersumber dari APBN.
Sementara itu, awak media masih berupaya meminta klarifikasi kepada pihak SDN Kampung Baru, khususnya Kepala Sekolah Nita Akmaulhuda, mengenai pelaksanaan kegiatan, sistem pengupahan pekerja, pengawasan proyek, serta berbagai persoalan yang disoroti LSM.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan penjelasan secara menyeluruh. Hak jawab dan klarifikasi dari pihak sekolah maupun pelaksana kegiatan tetap terbuka.






