DPRD Biak Numfor Gelar RDP Terkait Pemotongan Dana BOK Puskesmas Paray

img 20241017 wa0001

BIAK NUMFOR, Revolusinews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Biak Numfor menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan instansi terkait membahas mengenai pemotongan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Paray bertempat di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kabupaten Biak Numfor pada Rabu (16/10/2024).

Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Adrianus Mambobo, S.Pd, MM, yang dihadiri oleh Anggota DPRD Biak Numfor, Asisten II Setda Biak Numfor, Kepala Dinas Kesehatan Biak Numfor, Kepala Puskesmas Parai, para tenaga kesehatan (Nakes) yang bertugas di Puskesmas Paray dan dari LBH Kyadawun.

Imanuel Romayom sebagai kuasa hukum dari persoalan tersebut mengatakan, hasil RDP tadi itu sebenarnya sudah jelas ada penyalahgunaan anggaran dana BOK di Puskesmas Paray.

“Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 37 tahun 2023 tentang petunjuk teknis anggaran untuk akreditasi itu sudah jelas, maka ketika dana dari sumber lain itu digunakan untuk akreditasi, maka itu merupakan bagian dari pelanggaran hukum,” kata Romayom

Menurutnya, seharusnya apa yang ada di peraturan teknis itu harus diikuti, salah satunya untuk insentif dari UKM dan petugas tenaga medis, dan seharusnya mereka fokus pada petunjuk teknis.

“Dalam hal ini saya di sini tetap mengawal para tenaga medis untuk meminta keadilan agar hak-hak mereka dapat dibayarkan sesuai dengan apa yang menjadi haknya. Sebab mereka lakukan pekerjaan di lapangan pekerjaan yang sesuai dengan rencana program dari dana BOK itu,” ungkap Romayom.

Dia menganggap pertemuan RDP di DPRD itu tidak ada kesimpulan, makanya ia putuskan untuk tetap menempuh jalur hukum dengan laporan polisi yang sudah dilayangkan agar dana ini harus dipertanggungjawabkan, karena tidak sesuai dengan juknis terkait dana BOK.

Lalu menurutnya mengenai dana akreditasi itu ternyata penjelasannya sudah ada dari pemerintah daerah. Pertanyaannya kenapa harus diambil lagi dari dana lain-lain yang sebenarnya itu hak-hak dari para tenaga medis.

“Jadi yang saya mau sampaikan bahwa proses hukum terus berlanjut dan minta untuk hak- hak tadi diselesaikan, agar hal-hal ini tidak terjadi lagi ke depan. Sehingga hak-hak dari para tenaga medis itu segera diberikan sesuai dengan capaian kerjanya mereka, karena itu  merupakan intensif dan hak-hak mereka, yang sebenarnya pemerintah pusat sudah melihat hal itu, makanya dana diberikan,” tegas Romayom.

“Pada langkah ini kita mau bongkar perkara ini melalui proses hukum, dan menjadi langkah yang dipilih untuk dijalani biar itu terbukti agar tidak boleh ada lagi penyalahgunaan dana seperti begini lagi,” tutupnya.